Sopir Hiace Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Jombang

oleh -26 Dilihat
oleh
Sopir Hiace Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Jombang
Sopir Hiace dimasukkan ke mobil patroli untuk dibawa ke Rutan Polres Jombang, Minggu (13/9/2026)
banner 468x60

JOMBANG, Garudasatunews.id – Penyidik kepolisian resmi menetapkan sopir Toyota Hiace sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 687+200 jalur B yang menewaskan empat penumpang. Selain ditetapkan sebagai tersangka, pengemudi juga telah ditahan untuk kepentingan proses hukum setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta alat bukti pendukung.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 23.30 WIB. Toyota Hiace yang melayani perjalanan dari Surabaya menuju Surakarta menabrak bagian belakang truk bermuatan gipsum yang melaju searah di depannya. Benturan keras mengakibatkan bagian depan minibus ringsek parah dan menyebabkan empat penumpang meninggal dunia serta tujuh orang lainnya mengalami luka ringan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas menduga kecelakaan dipicu oleh faktor kelalaian pengemudi. Polisi mengungkapkan bahwa sopir diduga mengantuk saat mengemudikan kendaraan sehingga kehilangan konsentrasi, kendaraan oleng ke kiri, lalu menghantam bak belakang truk yang berada di depannya. Dugaan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik dalam proses penetapan tersangka.

Kanit 3 PJR Polda Jawa Timur AKP Sudirman sebelumnya menjelaskan bahwa Toyota Hiace bernomor polisi L 7178 AH membawa 10 penumpang. Kendaraan tersebut melaju dari arah Surabaya menuju Jawa Tengah ketika insiden terjadi di sekitar Gerbang Tol Tembelang, Kabupaten Jombang. Sementara itu, truk bermuatan gipsum yang terlibat dalam kecelakaan dikemudikan Muhar dengan seorang kernet dan keduanya dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Empat korban meninggal dunia tercatat berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah, yakni Karanganyar, Klaten, Wonogiri, dan Sukoharjo. Seluruh korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Adapun korban luka mendapatkan perawatan medis setelah dievakuasi dari lokasi kejadian.

Dari sudut pandang keselamatan lalu lintas, peristiwa ini kembali menyoroti risiko kelelahan pengemudi pada perjalanan jarak jauh, terutama saat melintas pada malam hingga dini hari. Faktor kantuk atau microsleep kerap menjadi penyebab kecelakaan serius karena dapat menghilangkan kendali kendaraan dalam hitungan detik. Karena itu, aparat mengimbau seluruh pengemudi untuk beristirahat ketika mulai merasakan kelelahan dan tidak memaksakan perjalanan.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian penyebab kecelakaan terungkap secara komprehensif. Kepolisian menegaskan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.