Demo Mahasiswa Dinilai Cerminkan Tersumbatnya Aspirasi

oleh -39 Dilihat
oleh
Demo Mahasiswa Dinilai Cerminkan Tersumbatnya Aspirasi
Aksi demonstrasi mahasiswa di Bundaran Tugu Malang.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Gelombang demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di berbagai daerah belakangan ini dinilai menjadi indikator adanya persoalan dalam penyaluran aspirasi publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Penilaian tersebut disampaikan Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Milda Istiqomah, saat menanggapi maraknya aksi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Brawijaya.

Menurut Milda, dinamika yang berkembang di ruang publik sejatinya telah menjadi perhatian kalangan akademisi melalui agenda refleksi 28 tahun Reformasi yang digelar sivitas akademika FH UB pada Mei lalu. Forum tersebut, kata dia, menjadi bagian dari fungsi kontrol sosial dan akademik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Refleksi 28 tahun Reformasi yang kami lakukan merupakan upaya menjaga fungsi check and balance tetap berjalan. Banyak isu yang dibahas saat itu dan kini kembali muncul dalam berbagai aksi mahasiswa,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai sejumlah kebijakan pemerintah yang menuai kritik publik, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta beberapa regulasi yang baru diberlakukan, menjadi faktor yang mendorong munculnya gerakan mahasiswa di berbagai wilayah.

Menurut Milda, kritik yang berkembang di masyarakat perlu dipandang sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa, lanjutnya, mencerminkan upaya warga negara untuk memberikan masukan terhadap kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain menyoroti substansi kebijakan, Milda juga mengkritisi pendekatan pengamanan dalam sejumlah aksi demonstrasi. Ia menilai penanganan yang bersifat represif berpotensi memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara. Karena itu, ruang dialog perlu lebih diutamakan agar aspirasi publik dapat tersalurkan secara baik,” katanya.

Dari aspek regulasi, Milda turut memberikan catatan terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Menurutnya, sejumlah ketentuan dalam regulasi tersebut perlu mendapat perhatian lebih lanjut, terutama terkait perluasan kewenangan institusi kepolisian yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam mekanisme pengawasan.

Ia menegaskan bahwa penguatan sistem check and balance tetap menjadi kebutuhan utama dalam tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum agar prinsip demokrasi tetap terjaga.

Milda juga menyoroti ketentuan mengenai batas usia pensiun anggota kepolisian serta peluang personel Polri aktif menduduki jabatan sipil di lingkungan birokrasi. Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan kajian akademik yang komprehensif untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip demokrasi dan reformasi kelembagaan.

“Setiap kebijakan yang menyangkut relasi antara institusi keamanan dan sektor sipil perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktik ketatanegaraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai perluasan peran institusi keamanan di berbagai sektor publik perlu dievaluasi secara kritis. Menurutnya, pembagian kewenangan yang jelas antar lembaga negara menjadi syarat penting untuk menjaga akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan.

Pandangan tersebut menambah daftar kritik dan masukan dari kalangan akademisi terhadap sejumlah kebijakan strategis pemerintah yang saat ini menjadi perhatian publik. Aspirasi yang berkembang melalui forum akademik maupun aksi mahasiswa dinilai menjadi bagian dari proses demokrasi yang perlu mendapat ruang untuk didengar dan ditindaklanjuti secara terbuka serta transparan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.