Anggaran KDMP Rp.1,6 Miliar Cuma Sampai Rp.700 Juta ke Vendor, Guru Besar Unair: Minta KPK dan BPK Segera Audit.!

oleh -17 Dilihat
oleh
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id — Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), Prof. Wasiaturrahma, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigatif terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Program ekspansif yang menargetkan puluhan ribu unit ini dinilai sarat masalah krusial, mulai dari tata kelola, transparansi pembiayaan, hingga indikasi pangkasan anggaran di lapangan.

Dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya Pada Selasa Lalu (14/07), Prof. Wasiaturrahma menegaskan bahwa sejak awal penyusunan kebijakan, pemerintah seharusnya menerapkan skema proyek percontohan (pilot project) ketimbang memaksakan pembangunan masif secara simultan.

Salah satu poin krusial yang disorot adalah pergeseran prinsip dasar koperasi. Alih-alih mengusung asas gotong royong berbasis keanggotaan, modal KDMP justru disokong penuh oleh skema pinjaman bank-bank Himbara yang dijamin APBN.
“Karena modalnya berasal dari utang yang dijamin negara, timbul moral hazard. Pengurus tidak terdorong untuk memastikan koperasi ini beroperasi secara sukses karena beranggapan APBN yang akan menanggung jika terjadi gagal bayar,” ujar Wasiaturrahma.

Ia juga menyayangkan ketiadaan studi kelayakan (feasibility study) yang matang. Akibatnya, potensi bisnis di tiap desa terancam tumpang tindih tanpa mempertimbangkan daya serap pasar lokal.

Asal Tunjuk Lokasi dan Ancaman Fiskal Daerah :
Tekanan regulasi yang mengancam penahanan sisa Dana Desa bagi wilayah yang membandel turut memicu munculnya keputusan irasional. Demi pemenuhan syarat administratif pencairan dana, gerai KDMP kerap dibangun di lokasi tak strategis mulai dari kawasan perbukitan hingga area pemakaman.

Dampak jangka panjangnya dinilai sangat merugikan struktur keuangan daerah :
– Beban Utang Desa: Dana Desa berpotensi habis hanya untuk mencicil kewajiban ke Himbara.
– Pengalihan Beban ke Pemda: Pembiayaan manajer KDMP dari pusat hanya dijamin selama dua tahun, sebelum akhirnya menjadi beban APBD.
– Pengorbanan Layanan Publik: Pemda terancam memotong alokasi anggaran pelayanan dasar demi menutupi gagal bayar kewajiban desa.

Indikasi Kebocoran Anggaran hingga 50 Persen :
Temuan mengejutkan diungkapkan Wasiaturrahma saat melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Mojokerto. Dari alokasi anggaran pembangunan gerai sebesar Rp1,6 miliar, aliran dana yang sampai ke tangan vendor tercatat hanya berkisar Rp700 juta hingga Rp800 juta.
“Kualitas bangunannya sangat mengkhawatirkan dan rentan rusak. Ke mana sisa anggaran sekitar 50 persen tersebut lari? Persoalan ini berpotensi lebih parah ketimbang kasus dalam program MBG,” tegasnya.

Dari total dana operasional yang mendekati Rp3 miliar, porsi terbesar dikabarkan habis tergerus biaya overhead. Efeknya, sisa modal bersih untuk pengadaan komoditas gerai hanya berkisar Rp260 juta.
“Dengan modal barang sekecil itu, gerai paling hanya bisa diisi minyak goreng dan mi instan. Target perputaran ekonomi hingga Rp2 triliun lebih seperti yang dicanangkan Presiden jelas menjadi target yang irealistis,” tambahnya.

Rekomendasi Penanganan Segera :
Guna mencegah dampak yang meluas terhadap stabilitas perbankan (risiko sistemik) dan beban fiskal negara, Prof. Wasiaturrahma merekomendasikan tiga langkah tegas :
1. Moratorium: Hentikan sementara seluruh proses pembangunan gerai KDMP yang belum berjalan.
2. Audit Total: BPK dan KPK wajib memeriksa seluruh alur keuangan dan fisik gerai yang telah berdiri tanpa diskresi.
3. Evaluasi Skema Pembiayaan: Meninjau ulang keterlibatan Dana Desa dan pinjaman Himbara agar tidak memicu krisis sistemik.

“Langkah paling krusial saat ini adalah audit, audit, dan audit. Tanpa tindakan tegas, persoalan ini akan memicu krisis yang jauh lebih berat di tingkat daerah maupun nasional,” pungkasnya.(Adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.