Viral Video “Pocong” Curi Motor di Bangkalan? Ternyata Cuma Konten Iseng Tiga Pelajar SMP

oleh -29 Dilihat
oleh
banner 468x60

 

BANGKALAN, Garudasatunews.id – Sebuah video yang menampilkan sosok berbalut kain kafan putih berperan sebagai “pocong” yang mencuri sepeda motor sempat menyebar cepat dan memicu kegemparan warga di media sosial. Namun, penelusuran polisi mengungkap fakta mengejutkan: itu hanyalah rekayasa iseng tiga siswa SMP.

 

Awal Mula: Video “Pocong Pencuri” Menyebar Luas :

 

Aksi yang tampak nyata itu direkam di teras rumah warga Desa Dupok, Kecamatan Kokop. Dalam cuplikan pertama, sosok berbalut kain putih melompat-lompat di kegelapan malam seolah sedang menakut-nakuti. Tak disangka, video kedua beralih alur “pocong” itu terlihat mendorong lalu membawa kabur sepeda motor matic milik warga.

 

Rekaman yang dibuat seolah-olah nyata itu dengan cepat tersebar di grup WhatsApp dan media sosial lainnya. Banyak warga yang awalnya percaya, bahkan sempat merasa takut dan panik karena mengira benar ada makhluk gaib yang berbuat jahat.

 

Fakta Terungkap: Tiga Pelajar Jadi Pelakunya

 

Tidak butuh waktu lama bagi polisi bersama perangkat desa untuk mengungkap siapa di balik video tersebut. Tiga siswa SMP berusia di bawah umur berhasil diamankan. Saat dijemput petugas, mereka sempat menangis ketakutan.

 

Di hadapan kepala desa, tokoh masyarakat, dan polisi, ketiganya mengaku jujur video itu dibuat murni sebagai konten hiburan dan iseng semata, tanpa niat jahat apalagi ingin menakut-nakuti warga secara serius.

 

“Video yang beredar itu sepenuhnya rekayasa. Tidak ada teror pocong, tidak ada pencurian motor oleh makhluk gaib semua itu bohong belaka,” tegas Ipda Agung Intama, Kasi Humas Polres Bangkalan Senin (8/6/2026).

 

Ia menambahkan, ketiga pelaku pun sudah membuat video klarifikasi resmi untuk disebarkan kembali, agar masyarakat tidak lagi percaya pada hoaks tersebut.

 

“Dua video pocong yang sedang viral di wilayah Kecamatan Kokop tersebut bahwasanya hanya rekayasa dan sekadar konten, jadi hal itu tidak benar. Semua pelaku atau pembuat video sudah kami amankan dan telah membuat video klarifikasi resmi didampingi Polsek, Polres Bangkalan, serta tokoh masyarakat setempat,” Pungkasnya.

 

Karena masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar, polisi tidak menjatuhkan hukuman penjara. Namun, mereka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mengikuti pembinaan moral secara intensif di kantor polisi setempat, didampingi dan diawasi langsung oleh orang tua masing-masing.

 

Langkah ini diambil agar menjadi pelajaran berharga kreativitas membuat konten boleh saja, tapi tidak boleh sampai menimbulkan kepanikan, menyebarkan informasi palsu, atau mengganggu ketertiban masyarakat. Polisi juga mengimbau seluruh warga untuk selalu memeriksa kebenaran berita sebelum meneruskannya.(frq)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.