Sujud Syukur Tujuh Napi Lapas Pamekasan Usai Bebas di Hari Kemerdekaan.

oleh -25 Dilihat
oleh
IMG-20260818-WA0037
IMG-20260818-WA0037
banner 468x60

 

​PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Suasana haru mewarnai momentum Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, Senin (17/8/2026). Sebanyak tujuh orang narapidana (napi) dipastikan langsung menghirup udara bebas setelah menerima Remisi Umum (RU) II.

 

​Momen haru terpancar saat ketujuh warga binaan tersebut melakukan sujud syukur sesaat setelah melangkahkan kaki keluar dari pintu utama Lapas. Rasa haru dan lantunan doa membuncah dari mereka, berharap tidak akan pernah kembali lagi ke balik jeruji besi.

 

​Salah satu narapidana yang resmi bebas, Abdul Huda (30), mengaku sangat bersyukur sekaligus menyesali perbuatan kriminal yang pernah dilakukannya di masa lalu.

​”Saya sangat senang bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Bagi teman-teman di luar sana, jangan pernah melakukan tindakan kejahatan. Penyesalan itu sangat berat, terutama saat harus jauh dari keluarga. Cukup saya saja yang merasakan,” ungkap pria asal Sidoarjo tersebut.

 

​Huda berjanji akan menata kembali hidupnya dengan bekerja di bidang jasa transportasi (travel) serta hidup normal bersama keluarga.

 

Ia juga menceritakan banyaknya bekal positif yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan di Lapas Pamekasan, mulai dari kegiatan keagamaan, seni hadrah, hingga pengajian rutin. Ia pun menegaskan bahwa seluruh proses pembinaan dan pengurusan remisi didapatkan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

 

​Rekapitulasi Penerimaan Remisi

– ​Total Penerima Remisi: 523 orang (sekitar 80% dari total warga binaan di Lapas Pamekasan).

– ​Bebas Langsung (RU II): 7 orang.

– ​Pengurangan Masa Tahanan (RU I): 516 orang, dengan besaran pengurangan bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

 

​Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan menegaskan bahwa seluruh pengajuan remisi telah mematuhi syarat serta ketentuan yang berlaku, dan seluruh usulan disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

 

​Tingginya persentase penerima remisi ini menjadi indikator positif atas keberhasilan program pembinaan internal, sekaligus menandakan semakin meningkatnya kesadaran warga binaan dalam mematuhi aturan di dalam Lapas. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.