Dendam Diduga Picu Lansia Tewas Dipukul Linggis

oleh -20 Dilihat
oleh
Dendam Diduga Picu Lansia Tewas Dipukul Linggis
Nimo (70), warga Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, meninggal setelah diserang tetangganya menggunakan linggis. Terduga pelaku berinisial IH (80) mengaku sakit hati dan menuduh korban memiliki ilmu hitam yang menyebabkan anaknya sakit.
banner 468x60

SAMPANG, Garudasatunews.id – Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang lansia di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengungkap dugaan motif dendam pribadi yang sebelumnya berkembang di tengah persoalan antarwarga. Korban berinisial NM (72) meninggal setelah diduga dipukul menggunakan linggis oleh BR (77), warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Nongkesan, Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah, Sampang, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban berada di kandang kambing miliknya untuk memberi makan ternak.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diduga mendatangi korban dan memukul bagian rahang menggunakan linggis besi. Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka pada bagian wajah.

Seorang saksi bernama Samari segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke puskesmas. Korban sempat mendapatkan penanganan medis, termasuk jahitan pada luka di bagian rahang, sebelum diperbolehkan pulang.

Namun kondisi korban kemudian memburuk. Sekitar pukul 10.00 WIB, korban dilaporkan meninggal dunia di rumahnya. Pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Polisi Ungkap Dugaan Motif

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menyebut dugaan awal polisi mengarah pada motif dendam. Penyidik juga mendalami apakah tindakan tersebut dilakukan secara spontan atau telah dipersiapkan sebelumnya.

Dalam pengembangan penyidikan, polisi menangkap BR sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama. Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk linggis besi dengan panjang sekitar 50 sentimeter, diameter sekitar 1,5 sentimeter dan berat sekitar 1,5 kilogram.

Persoalan tuduhan terkait ilmu hitam atau santet menjadi bagian dari latar belakang yang perlu didalami penyidik secara hati-hati. Tuduhan semacam itu tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hukum tanpa pembuktian. Karena itu, motif sebenarnya tetap menjadi bagian dari proses penyidikan dan harus didasarkan pada keterangan saksi, alat bukti serta hasil pemeriksaan resmi.

Dari sisi penegakan hukum, perkara ini menjadi perhatian karena korban meninggal dunia setelah mengalami kekerasan menggunakan benda keras. Polisi menyatakan perkara ditangani dengan sangkaan pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan berat yang direncanakan hingga mengakibatkan kematian.

Kasus tersebut kini memasuki proses hukum. Penentuan status hukum dan pembuktian motif sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui mekanisme penyidikan dan proses peradilan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.