Sopir Suroboyo Bus Terancam Sanksi Usai Kecelakaan

oleh -40 Dilihat
oleh
Sopir Suroboyo Bus Terancam Sanksi Usai Kecelakaan
Penampakan Kecelakaan Suroboyo Bus Tabrak Dump Truk di Jalan Waringin Surabaya (dok. Ist)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menyiapkan sanksi tegas terhadap pengemudi Suroboyo Bus yang terlibat kecelakaan dengan dump truk pengangkut sampah di Jalan Waringin, Selasa (2/6/2026) pagi. Hasil investigasi internal sementara mengindikasikan insiden tersebut dipicu faktor kelalaian pengemudi saat melakukan manuver menuju Terminal Joyoboyo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan evaluasi yang dilakukan jajarannya menemukan adanya dugaan human error dari pengemudi armada Suroboyo Bus bernomor lambung 23. Pengemudi disebut tidak mengantisipasi keberadaan dump truk yang berada di sisi jalan saat bus berbelok.

“Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum, Bu Eni, sudah melaporkan bahwa memang terjadi mungkin human error ya. Human error dari pengemudi Surabaya Bus,” kata Trio, Rabu (3/6/2026).

Atas temuan tersebut, Dishub Kota Surabaya menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang dilakukan pengemudi. Opsi sanksi yang dipertimbangkan mulai dari teguran hingga pemberhentian dari tugas operasional.

“Silakan nanti bentuknya kami akan pertimbangkan, mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan resmi UPTD Pengelolaan Transportasi Umum, kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.25 WIB saat Suroboyo Bus melakukan manuver belok ke kanan dari Jalan Waringin menuju Terminal Joyoboyo. Pada saat bersamaan, dump truk milik DSDABM dengan nomor polisi L 5093 BP berada di tepi jalan setelah tikungan.

Kondisi tersebut diduga tidak terpantau secara optimal oleh pengemudi bus sehingga bagian samping kendaraan bergesekan dengan dump truk. Akibatnya, pintu dan kaca sisi kanan Suroboyo Bus mengalami kerusakan.

“Unit Suroboyo Bus 23 pada saat melakukan manuver ke kanan terjadilah insiden menyenggol Unit Dump Truck milik DSDABM, yang mengakibatkan kerusakan pada pintu dan kaca sisi kanan unit bus,” jelas Kepala UPTD Pengelolaan Transportasi Umum, Eni Sugiharti Fajarsari.

Meski menimbulkan kerusakan material pada armada transportasi umum tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka serius baik dari pihak penumpang maupun pengemudi kendaraan yang terlibat.

“Alhamdulillah tidak ada yang mengalami luka serius baik yang menimpa penumpang maupun sopir,” kata Eni.

Dishub Kota Surabaya menyatakan peristiwa ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan dan kedisiplinan operasional pengemudi transportasi umum. Evaluasi tersebut mencakup kepatuhan prosedur berkendara, kewaspadaan saat bermanuver, serta penguatan pengawasan terhadap armada yang beroperasi di jalan raya guna meminimalkan risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.

(Red-Garudasatunews) 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.