PACITAN, Garudasatunews.id – Operasi razia cipta kondisi selama Ramadan yang digelar tim gabungan di sejumlah rumah kos di Kecamatan Pacitan mengungkap pelanggaran ketertiban lingkungan. Petugas menemukan sepasang laki-laki dan perempuan berada dalam satu kamar kos tanpa dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
Razia yang digelar Selasa malam (10/3/2026) itu melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat pemerintah kelurahan. Sasaran operasi difokuskan pada rumah kos di Kelurahan Sidoharjo dan Baleharjo.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Pacitan, Widiyanto, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan pengawasan aktivitas tempat kos selama bulan suci Ramadan.
“Razia ini difokuskan pada pemeriksaan izin usaha kos sekaligus memastikan ketertiban lingkungan selama Ramadan,” ujar Widiyanto, Rabu (11/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa enam rumah kos yang tersebar di dua kelurahan tersebut. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh tempat kos telah memiliki dokumen perizinan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Namun demikian, tim gabungan masih menemukan sejumlah pelanggaran administrasi kependudukan. Setidaknya terdapat empat penghuni kos non-permanen yang belum melapor kepada ketua RT maupun RW setempat.
Selain itu, petugas juga mendapati pasangan laki-laki dan perempuan berada dalam satu kamar kos tanpa dapat menunjukkan dokumen pernikahan. Keduanya langsung didata oleh petugas dan diminta membuat surat pernyataan.
“Kami juga memberikan edukasi kepada pemilik maupun penghuni kos agar tetap menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat selama Ramadan,” tegas Widiyanto.
Sebagai tindak lanjut, pemilik rumah kos diwajibkan melaporkan data penghuni secara berkala kepada pihak kelurahan. Sementara penghuni yang belum melengkapi administrasi kependudukan diminta segera melapor sesuai ketentuan yang berlaku. (Red-Garudasatunews)














