JAKARTA, Garudasatunews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan mengamankan satu orang tersangka beserta puluhan gram sabu dan ratusan butir ekstasi.
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Andri Fajar mengatakan pengungkapan dilakukan pada Jumat (6/2/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial B.
Penangkapan pertama dilakukan di area parkir basement sebuah apartemen di Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, petugas menyita 15 butir ekstasi.
Hasil pengembangan selanjutnya mengarah ke rumah tersangka di kawasan Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 435 butir ekstasi dan sabu seberat 66,5 gram yang siap diedarkan.
Saat ini, tersangka B telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terkait.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh. (Red-Garudasatunews)














