Polsek Sukolilo Tembak Residivis Curanmor di Kendangsari

oleh -38 Dilihat
oleh
Polsek Sukolilo Tembak Residivis Curanmor di Kendangsari
Kedua pelaku saat beraksi di Gebang Wetan, Sukolilo (Foto/ist)
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya, menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Surabaya. Salah satu tersangka, MZ (34), terpaksa ditembak setelah disebut melawan petugas menggunakan senjata tajam ketika berusaha melarikan diri melalui atap rumah warga di kawasan Kendangsari, Tenggilis Mejoyo.

Peristiwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi sebelumnya melakukan pengintaian setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan dua tersangka yang diduga terkait sejumlah kasus curanmor. Saat hendak diamankan, keduanya sempat kabur setelah aksinya diketahui warga.

MZ disebut melarikan diri ke atas atap rumah warga sambil membawa celurit. Dalam pengejaran, atap bangunan tersebut dilaporkan ambrol hingga membuat tersangka terjatuh. Polisi menyatakan tersangka kemudian mengeluarkan celurit yang dinilai dapat membahayakan petugas maupun masyarakat.

Polisi akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dan tembakan mengenai bagian pinggul MZ. Sementara rekannya, MS (35), berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Kedua tersangka diketahui berasal dari wilayah Burneh, Bangkalan.

Berawal dari Laporan Kehilangan Motor

Pengungkapan perkara ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik seorang warga asal Tuban yang diparkir di sebuah tempat kos di Jalan Gebang Wetan, Surabaya, pada 21 September 2026.

Dari penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat. Pengembangan kemudian dilakukan hingga petugas memperoleh informasi keberadaan mereka di Surabaya dan melakukan pembuntutan.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Arie Widodo menyebut MZ berperan sebagai eksekutor sekaligus menjual kendaraan hasil curian. Sedangkan MS disebut berperan sebagai joki.

Bersenjata Saat Beraksi

Polisi menyita sejumlah barang dari penangkapan tersebut, antara lain satu unit Honda Beat yang disebut berkaitan dengan hasil kejahatan, celurit, pisau, telepon seluler, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta benda yang oleh polisi disebut sebagai jimat.

Menurut keterangan kepolisian, kedua tersangka membawa senjata tajam ketika menjalankan aksinya. Senjata tersebut diduga dipersiapkan untuk menghadapi situasi apabila aksi mereka diketahui korban maupun warga.

MS dalam pemeriksaan disebut mengakui membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Polisi Telusuri TKP Lain

Kanit Reskrim menyatakan penyidikan masih dikembangkan. Sejauh ini, polisi telah memperoleh keterangan dari sedikitnya tiga korban yang diduga berkaitan dengan aktivitas kedua tersangka.

Selain kasus di Jalan Gebang Wetan, polisi juga mengaitkan keduanya dengan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Lebak Permai, Surabaya.

Kedua tersangka kini menghadapi proses hukum atas dugaan pencurian dengan pemberatan dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun jaringan penadah.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa pengungkapan curanmor tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Penelusuran kendaraan hasil kejahatan, dugaan penadah, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain menjadi bagian penting untuk memastikan rantai kejahatan tersebut dapat dibongkar secara menyeluruh.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.