Santri di Pamekasan Masuk RSUD, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Rekannya Sendiri

oleh -20 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261005-WA0008

PAMEKASAN, Garudasatunews.id – Seorang santri Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar, berinisial MA, diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sesama santri. Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan medis di RSUD Smart Pamekasan, Senin (5/10/2026).

​Kepolisian Sektor (Polsek) Tamberu bergerak cepat merespons kabar tersebut dengan mendatangi kediaman korban untuk menggali keterangan awal sekaligus memastikan kondisi kesehatannya.

​Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengonfirmasi bahwa penanganan awal telah dilakukan oleh jajaran Polsek Tamberu.
​”Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media, personel Polsek Tamberu langsung mendatangi rumah korban MA untuk mendalami peristiwa sebenarnya sekaligus memastikan kondisi korban,” ujar Evan.

​Selain memastikan penanganan medis korban berjalan di RSUD Pamekasan, pihak kepolisian juga telah memfasilitasi tindakan Visum et Repertum (VeR) guna melengkapi alat bukti hukum. Kepolisian turut mengarahkan pihak keluarga korban untuk segera membuat laporan polisi secara resmi.

​”Kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan agar perkara ini dapat ditangani secara spesifik dan profesional sesuai ketentuan hukum perlindungan anak,” tegas Evan.

​Berdasarkan informasi yang dikutip dari Bangsa Online.com, dugaan aksi kekerasan tersebut terjadi di area halaman Pondok Pesantren Mambaul Ulum pada Senin (28/9/2026). Peristiwa ini baru diketahui oleh orang tua MA pada Jumat (2/10/2026) saat menjenguk korban di pesantren dan mendapati putranya dalam kondisi sakit yang diduga akibat penganiayaan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.