Kedok Lolos Masuk Tamtama, Warga Maluku Tertipu Oknum TNI Rp112 Juta, Pelaku Buron dan Terancam Pecat.

oleh -34 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261004-WA0013

TERNATE, Garudasatunews.id – Seorang oknum prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Serma SU, resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah meninggalkan kesatuannya tanpa izin (desersi). Anggota yang bertugas di jajaran Kodam XV/Pattimura tersebut diduga terlibat penipuan dalam proses penerimaan calon siswa (Casis) Tamtama TNI AD Gelombang I dan II Tahun 2026.

​Serma SU dilaporkan telah menerima uang sebesar Rp112.029.000 dari seorang warga Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara. Uang tersebut diserahkan oleh keluarga korban dengan iming-iming bantuan untuk meloloskan calon siswa dalam seleksi penerimaan prajurit.

​Kasus ini terungkap setelah terduga pelaku memutus komunikasi dan diduga melarikan diri, sehingga korban akhirnya melapor ke pihak berwenang.

​Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Inf Adi Swastika, mengonfirmasi bahwa perkara penipuan dan pelanggaran disiplin ini telah masuk dalam penanganan hukum resmi institusi.
​”Yang bersangkutan saat ini sudah berstatus DPO karena tidak hadir tanpa izin dari kesatuan. Perkara tersebut juga telah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Adi dilansir kompascom, Minggu (4/10/2026).

​Tindakan Pribadi, Bukan Institusi

​Pihak Kodam XV/Pattimura menegaskan bahwa transaksi pembayaran tersebut murni perbuatan pribadi oknum bersangkutan. Praktik percaloan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan prosedur maupun kebijakan resmi penerimaan prajurit TNI AD.
​”Penyerahan uang senilai Rp112.029.000 kepada Serma SU dalam proses penerimaan Tamtama Gelombang I dan II Tahun 2026 merupakan murni perbuatan oknum secara pribadi dan sama sekali bukan atas nama satuan atau institusi TNI,” tegas Adi.

​Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengingat kembali komitmen Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, yang secara konsisten menegaskan transparansi proses rekrutmen TNI AD.
​”Masuk menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat itu gratis. Tidak ada pungutan, tidak ada titipan, dan tidak ada jaminan kelulusan dengan imbalan uang sepeser pun,” lanjut Adi.

​Ancaman PTDH bagi Oknum Terlibat

​Kodam XV/Pattimura memastikan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang terlibat dalam praktik calo penerimaan prajurit, baik pihak yang meminta, menerima, maupun yang menjadi perantara.
​”Siapa pun oknum yang terlibat, baik yang meminta, menerima, maupun menjadi perantara, akan ditindak tegas dan diproses secara hukum, bahkan akan terancam tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tambah Kapendam.

​Saat ini, institusi menyatakan tengah memproses sejumlah oknum prajurit yang terbukti terlibat percaloan hingga ke tahap PTDH.

​Masyarakat diimbau untuk tidak menaruh percaya pada oknum atau pihak luar yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan dana. Jika menemukan indikasi percaloan maupun penipuan rekrutmen, warga diminta segera melapor ke aparat kewilayahan terdekat seperti Kodim atau Koramil. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.