Pemotor Tewas Usai Ditabrak Bus di Ring Road

oleh -34 Dilihat
oleh
Pemotor Tewas Usai Ditabrak Bus di Ring Road
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan bus terjadi di Jalan Raya Ring Road Barat, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.
banner 468x60

MADIUN, Garudasatunews.id Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Ring Road Barat, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan bus antarkota itu mengakibatkan seorang pengendara motor asal Kabupaten Magetan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Maulana Bagas Prasetyo (23), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan. Berdasarkan hasil identifikasi awal, korban mengalami patah tulang rusuk serta luka lecet di bagian perut akibat benturan keras saat kecelakaan berlangsung.

Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, mengungkapkan kecelakaan bermula ketika korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 6861 QT dari arah selatan menuju utara di ruas jalan Ring Road Barat.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, korban diduga berpindah lajur secara mendadak tanpa memberikan isyarat lampu sein. Kondisi tersebut diduga menjadi faktor pemicu terjadinya tabrakan dengan kendaraan yang melaju di belakangnya.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pengendara sepeda motor diduga kurang konsentrasi saat berkendara. Korban kemudian berpindah lajur secara tiba-tiba tanpa menyalakan lampu sein,” ujar AKP Nanang Cahyono.

Pada waktu yang bersamaan, bus Hino PO Harapan Jaya bernomor polisi AG 7473 US yang dikemudikan Doni Irawan melaju searah di belakang sepeda motor korban. Jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi bus tidak memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk menghindari benturan.

Tabrakan keras tidak dapat dielakkan. Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.

Petugas Satlantas Polres Madiun Kota yang tiba di lokasi langsung melakukan evakuasi korban dan mengevakuasi jenazah ke RSUD dr. Soedono Kota Madiun guna penanganan lebih lanjut serta kepentingan penyelidikan.

Selain merenggut nyawa korban, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat. Polisi telah melakukan olah TKP, mendokumentasikan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan terjadi.

Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan guna melengkapi data dan mengungkap secara menyeluruh faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.

Satlantas Polres Madiun Kota kembali mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga konsentrasi selama berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan lampu sein saat akan berpindah jalur, terutama di ruas jalan dengan kecepatan kendaraan yang relatif tinggi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memberikan isyarat lampu sein sebelum berpindah lajur guna menghindari terjadinya kecelakaan,” tegas AKP Nanang Cahyono.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.