Pemkab Gresik Keruk Waduk dan Sungai Cegah Banjir

oleh -24 Dilihat
oleh
Pemkab Gresik Keruk Waduk dan Sungai Cegah Banjir
Alat berat excavator melakukan normalisasi Kali Lamong untuk mencegah meluapnya air ke pemukiman warga.
banner 468x60

GRESIK, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memanfaatkan musim kemarau untuk melakukan pengerukan waduk dan sungai sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir saat musim penghujan tiba.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya normalisasi saluran air dan peningkatan kapasitas tampung sejumlah badan air yang mengalami pendangkalan. Pengerukan dinilai penting dilakukan ketika debit air relatif rendah sehingga pekerjaan alat berat dapat berlangsung lebih optimal.

Salah satu perhatian berada pada kawasan Waduk Banjarsari atau yang juga dikenal sebagai Waduk Bunder. Rencana pengerukan waduk tersebut sebelumnya terkendala keberadaan puluhan bangunan di kawasan sempadan. Data yang diberitakan sebelumnya menyebut sekitar 70 hingga 80 bangunan berdiri di area tersebut.

Pemkab Gresik telah melakukan sosialisasi kepada pemilik bangunan untuk mengembalikan fungsi kawasan waduk sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir. Penertiban menjadi salah satu tahapan penting sebelum pekerjaan pengerukan dapat dilanjutkan secara maksimal.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan banjir tidak hanya bergantung pada pengerukan sedimentasi. Kapasitas tampung waduk juga berkaitan dengan kondisi sempadan, kelancaran aliran air, serta pengendalian pemanfaatan ruang di sekitar badan air.

Dari sisi teknis, pengerukan saat kemarau memberikan keuntungan karena kondisi lapangan lebih memungkinkan bagi alat berat untuk bekerja. Namun, efektivitas program tetap bergantung pada seberapa cepat normalisasi dilakukan dan apakah hasil pengerukan mampu mempertahankan kapasitas tampung ketika curah hujan meningkat.

Ancaman banjir di Gresik bukan persoalan baru. Sejumlah wilayah memiliki riwayat genangan akibat luapan sungai, termasuk kawasan yang berkaitan dengan aliran Kali Lamong. Karena itu, normalisasi sungai dan waduk menjadi pekerjaan yang membutuhkan kesinambungan, bukan sekadar respons menjelang musim hujan.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan pengerukan dilakukan berdasarkan pemetaan titik rawan dan kebutuhan kapasitas tampung. Transparansi mengenai lokasi pekerjaan, volume material yang dikeruk, biaya, serta hasil normalisasi menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui efektivitas program tersebut.

Di sisi lain, penertiban bangunan di kawasan sempadan harus tetap memperhatikan aspek sosial. Pemerintah perlu memastikan proses penataan dilakukan sesuai ketentuan dan, apabila terdapat warga terdampak, memberikan penanganan yang proporsional.

Dengan memanfaatkan musim kemarau, Pemkab Gresik memiliki ruang waktu untuk membenahi infrastruktur pengendali air sebelum hujan kembali meningkat. Tantangannya kini adalah memastikan pengerukan tidak berhenti sebagai pekerjaan rutin, tetapi benar-benar menghasilkan peningkatan kapasitas pengendalian banjir dan mengurangi risiko genangan bagi masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.