BANGKALAN, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, memfasilitasi pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah setempat yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Malaysia.
Korban diketahui bernama Norhasanah (38), warga Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Pemkab Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, mengonfirmasi bahwa jenazah korban telah tiba di rumah duka dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
”Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 13.50 WIB dan langsung diserahterimakan kepada sepupu almarhumah, Saudara Hoirul Huda, dengan disaksikan aparat Desa Geger. Malam ini merupakan malam pertama tahlilan yang digelar keluarga,” ujar Jemmi usai menghadiri tahlilan di rumah duka, Minggu (6/9/2026) malam.
Berdasarkan Surat Bukti Pencatatan Kematian dari KBRI Kuala Lumpur Nomor 01539/SBPM-KL/0926/04 tertanggal 4 September 2026, Norhasanah menghembuskan napas terakhir pada 3 September 2026 setelah mengalami kecelakaan kerja. Almarhumah sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Tuanku Ja’afar, Seremban, Negeri Sembilan, Malaysia.
Dokumen resmi tersebut mencatat bahwa Norhasanah telah bekerja sebagai pekerja konstruksi di Seremban selama kurun waktu kurang lebih 15 tahun secara nonprosedural.
Proses pemulangan jenazah dilakukan dari Malaysia pada Sabtu (5/9/2026) menggunakan maskapai AirAsia QZ 321 dan mendarat di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, sekitar pukul 11.00 WIB. Dari bandara, jenazah langsung diantar menuju rumah duka di Bangkalan menggunakan ambulans.
Atas musibah ini, Jemmi menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan komitmen Pemkab Bangkalan dalam memberikan fasilitasi serta perlindungan bagi PMI asal daerahnya.
”Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah Norhasanah. Pemkab Bangkalan melalui Disperinaker akan terus berupaya memberikan pelayanan dan fasilitasi terbaik bagi PMI maupun keluarganya, termasuk dalam penanganan pemulangan jenazah seperti ini,” pungkas Jemmi. (Red-Garudasatunews)











