Janin Bayi Ditemukan dalam Bungkusan di Pinggir Jalan Kediri

oleh -25 Dilihat
oleh
Janin Bayi Ditemukan dalam Bungkusan di Pinggir Jalan Kediri
Warga Dusun Kunir, Desa Bulupasar, menemukan janin bayi meninggal dalam sebuah bungkusan. Bungkusan ditemukan di tepi jalan desa sekitar pukul 21.00 WIB. Polisi mengamankan sejumlah barang dari lokasi untuk kepentingan penyelidikan. Identitas pihak terkait dan asal-usul janin masih dalam penyelidikan Polsek Pagu.
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id – Warga Dusun Kunir, Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, dikejutkan dengan penemuan bungkusan berisi janin bayi dalam kondisi meninggal dunia di tepi jalan desa, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penemuan bermula ketika Rita Kasiati (42), warga setempat, pulang ke rumah dan melihat bungkusan kain putih berada di depan rumahnya. Karena tidak mengetahui isi bungkusan tersebut, Rita kemudian meminta bantuan Suparti (50), warga sekitar.

Keduanya mencoba memeriksa bungkusan menggunakan gagang sapu. Saat bungkusan terbuka sedikit, terlihat adanya darah. Merasa takut, keduanya kemudian menghubungi perangkat Desa Bulupasar.

Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Polsek Pagu sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas SPKT bersama Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Pagu mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Bungkusan kemudian dibuka dengan disaksikan pelapor, warga sekitar, saksi, serta bidan desa. Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa bungkusan tersebut berisi janin bayi yang sudah meninggal dunia.

Polisi mengamankan sejumlah barang dari lokasi, yakni satu kantong berbahan kain berwarna putih, satu kantong kertas berwarna cokelat, satu tas kresek, serta janin bayi. Identitas janin maupun pihak yang berkaitan dengan penemuan tersebut masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Pagu AKP Kalis Joewasono mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap asal-usul janin dan bagaimana bungkusan tersebut dapat berada di pinggir jalan.

Hingga Senin (5/10/2026), perkara tersebut masih ditangani Unit Reskrim Polsek Pagu. Janin telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan visum guna membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari sisi penegakan hukum, penyelidikan menjadi penting untuk memastikan fakta secara objektif, termasuk kronologi, identitas pihak terkait, serta penyebab kematian. Polisi perlu menghindari kesimpulan dini sebelum hasil pemeriksaan medis dan keterangan para saksi diperoleh.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian dari sisi perlindungan anak dan martabat manusia. Pemberitaan mengenai janin atau bayi wajib mengutamakan kepentingan publik tanpa mengekspos detail yang dapat menimbulkan dampak traumatis maupun mengabaikan prinsip kehati-hatian terhadap identitas pihak-pihak yang belum terbukti terkait.

Polisi diharapkan dapat mengungkap fakta secara transparan sesuai kewenangan hukum, sementara masyarakat diminta tidak menyebarkan spekulasi mengenai pihak yang diduga bertanggung jawab sebelum proses penyelidikan menghasilkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.