
BANGKALAN, Garudasatunews.id — Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, dipulangkan kembali ke daerah asalnya setelah diamankan saat hendak bekerja ke Malaysia melalui jalur nonprosedural. Kelimanya dipulangkan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau di Batam.
Kelimanya tiba di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 16.35 WIB. Setibanya di bandara, mereka langsung menjalani proses pendataan oleh petugas BP3MI Jawa Timur sebelum diserahterimakan kepada pihak Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bangkalan.
Kelima PMI tersebut adalah: Abd. Rofiq (43) dan Marihah (43), warga Dusun Kolak, Desa Banteyan, Kecamatan Klampis; serta Haris Saputra (35), M. Nasirudin (40), dan Matzemmil (36), warga Dusun Lo’Polo’, Desa Batobella, Kecamatan Geger.
Pemulangan ini merujuk pada surat Kepala BP3MI Kepulauan Riau tertanggal 17 Agustus 2026 Nomor S.1921/10.3/PB.05.03/VIII/2026, yang mengatur pemulangan 20 PMI asal Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, kelima warga Bangkalan tersebut sebelumnya berencana bekerja ke Malaysia tanpa melalui prosedur resmi. Mereka berangkat menuju Batam melalui jalur laut dan berniat menyeberang ke Malaysia, namun diamankan petugas BP3MI Kepulauan Riau sebelum sempat melanjutkan perjalanan. Selama sekitar satu pekan, mereka menjalani proses penanganan di kantor BP3MI Kepulauan Riau sebelum akhirnya dipulangkan.
Kepala Disperinaker Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi momen penting untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.
“Bekerja ke luar negeri harus melalui prosedur yang resmi. Ini penting untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, mulai dari proses keberangkatan, penempatan, hingga ketika bekerja di negara tujuan,” ujar Jemmi.
Ia juga mengajak warga yang berencana bekerja ke luar negeri untuk terlebih dahulu berkonsultasi ke Disperinaker Bangkalan guna memperoleh informasi lengkap mengenai prosedur dan peluang kerja yang sah.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya calon PMI, jangan berangkat secara nonprosedural. Silakan datang ke Disperinaker untuk mendapatkan informasi dan pendampingan agar proses penempatan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Usai proses serah terima, pihak Disperinaker Bangkalan memberikan arahan kepada kelima PMI beserta keluarganya tentang risiko dan pentingnya bekerja melalui jalur resmi. Seluruh rangkaian pemulangan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. (Red-Garudasatunews














