SURABAYA, Garudasatunews.id – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV Tingkat Kota Surabaya Tahun 2026 di Balai Kota Surabaya, Jumat (6/2/2026) sore.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 100.3.3.3/2610/436.1.1/2026 tentang Pembentukan Dewan Hakim MTQ XXIV Tingkat Kota Surabaya. Dewan Hakim ditugaskan menjaga kualitas pelaksanaan MTQ, khususnya dalam proses penilaian yang objektif, profesional, dan berintegritas.
Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan apresiasi kepada Dewan Hakim yang telah bersedia mengemban amanah. Ia menegaskan peran Dewan Hakim bersifat strategis karena menentukan mutu dan kredibilitas penyelenggaraan MTQ.
Eri juga menyinggung capaian Surabaya pada MTQ XXXI Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025 di Kabupaten Jember, di mana Surabaya berhasil naik ke peringkat keempat.
Menurut Eri, penyelenggaraan MTQ tidak semata mengejar prestasi, tetapi menjadi upaya memperkuat identitas Surabaya sebagai kota dengan tradisi keagamaan yang kuat. Namun demikian, Pemkot Surabaya tetap menargetkan peningkatan prestasi pada MTQ tingkat provinsi mendatang.
Eri menyatakan optimisme Surabaya mampu meraih hasil terbaik pada MTQ XXXII Tingkat Provinsi Jawa Timur 2027 di Kabupaten Tulungagung. Ia menilai Surabaya memiliki potensi besar sebagai pusat lahirnya tokoh-tokoh agama.
Selain itu, Eri meminta agar kafilah MTQ berprestasi yang masih menempuh pendidikan formal diberikan beasiswa sebagai bentuk dukungan berkelanjutan dari pemerintah kota.
Pelantikan Dewan Hakim MTQ XXIV diharapkan mampu melahirkan kafilah unggulan yang dapat mengharumkan nama Kota Surabaya di tingkat provinsi maupun nasional.(Red-Garudasatunews)













