Wali Kota Malang Tegaskan KPK Fokus Pencegahan

oleh -29 Dilihat
oleh
Wali Kota Malang Tegaskan KPK Fokus Pencegahan
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan tanggapan setelah dirinya bersama jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang dikumpulkan Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (23/9/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung hampir 12 jam, sejak sekitar pukul 08.30 hingga 19.00 WIB. Wahyu membenarkan agenda itu merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan pencegahan yang dilakukan KPK terhadap pemerintah daerah.

Menurut Wahyu, KPK memberikan sejumlah pengingat mengenai kepatuhan terhadap regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pembahasan mencakup proses penyusunan, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian hingga pengawasan anggaran agar seluruhnya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Ada beberapa hal yang kita bahas dan intinya adalah mengingatkan terkait dengan regulasi-regulasi yang ada. Terkait dengan permasalahan yang disinyalir,” kata Wahyu.

Ia menegaskan tidak ada pembahasan spesifik mengenai perkara tertentu dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, KPK lebih menekankan langkah antisipasi agar pemerintah daerah dan DPRD tidak masuk dalam praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Tidak ada pembicaraan spesifik, intinya banyak mengingatkan terkait kejadian yang terjadi di daerah-daerah lain. Kita mengantisipasi saja,” ujarnya.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian KPK adalah pelaksanaan pokok pikiran (pokir) DPRD, dana hibah, serta kegiatan reses anggota DPRD Kota Malang. Ketiga aspek tersebut berkaitan dengan proses penganggaran dan penyaluran anggaran daerah sehingga membutuhkan pengawasan agar pelaksanaannya sesuai regulasi.

Wahyu menyambut kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat kepatuhan pemerintah daerah. Ia berharap pendampingan dan peringatan dari KPK dapat terus dilakukan terhadap unsur eksekutif maupun legislatif.

“Saya terima kasih dari Pencegahan itu hadir ke Kota Malang karena untuk selalu mengingatkan kita,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pokok pikiran DPRD menjadi salah satu fokus dalam agenda pencegahan. KPK melakukan pendampingan dan pengawasan untuk mengidentifikasi celah yang berpotensi menimbulkan penyimpangan sejak tahap awal.

Menurut Budi, perhatian tersebut tidak terlepas dari pengalaman perkara korupsi di Jawa Timur yang berkaitan dengan dana hibah pokok pikiran masyarakat (pokmas). Karena itu, KPK melakukan penyisiran terhadap mekanisme pokir di daerah sebagai langkah pencegahan.

“Kita menyisir supaya penyimpangan-penyimpangan itu bisa dilakukan mediasi dan pencegahan di awal,” kata Budi.

Agenda KPK di DPRD Kota Malang tersebut dengan demikian menjadi pengingat bagi eksekutif dan legislatif mengenai pentingnya transparansi, kepatuhan prosedur serta pengawasan dalam pengelolaan anggaran publik. KPK menyatakan pendekatan pencegahan dilakukan agar potensi penyimpangan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.