SURABAYA, Garudasatunews.id – DPR RI meminta Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya lebih proaktif memberikan pelayanan sertifikasi halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing industri lokal.
Dorongan tersebut menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memastikan pelaku IKM memperoleh akses layanan standardisasi dan sertifikasi yang mudah dijangkau. Kendala biaya, waktu, serta keterbatasan fasilitas pengujian berpotensi menjadi hambatan bagi pelaku usaha kecil untuk memenuhi persyaratan mutu produk.
Sertifikasi Jadi Tantangan bagi Pelaku IKM
Pemenuhan SNI menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan industri. Standar tersebut membantu memastikan produk memenuhi persyaratan teknis yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan produk.
Dalam pemberitaan mengenai persoalan standardisasi industri, Komisi VII DPR RI juga menyoroti kesulitan pelaku IKM mengakses fasilitas pengujian. Keterbatasan laboratorium yang dapat dijangkau di daerah dinilai berpotensi menambah waktu dan biaya pengurusan sertifikasi.
Kondisi itu memperlihatkan perlunya dukungan layanan yang tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga dapat diakses secara efektif oleh pelaku usaha dengan kemampuan sumber daya terbatas.
BSPJI Surabaya Didorong Perkuat Layanan
BSPJI Surabaya merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang memiliki tugas di bidang standardisasi, pengujian, kalibrasi, konsultasi, serta sertifikasi industri. Lembaga ini juga menyediakan layanan terkait pemeriksaan halal dan sertifikasi produk sesuai ruang lingkup kewenangannya.
Optimalisasi fungsi tersebut diharapkan dapat membantu pelaku IKM memperoleh pendampingan untuk memenuhi persyaratan standardisasi dan sertifikasi. Dengan akses layanan yang lebih efektif, pelaku usaha berpeluang meningkatkan mutu produk tanpa menghadapi beban proses yang tidak perlu.
Meski demikian, efektivitas pelayanan tetap perlu ditopang informasi yang jelas mengenai prosedur, persyaratan, waktu penyelesaian, biaya, serta ruang lingkup layanan yang tersedia bagi pemohon.
Sertifikasi Halal dan Daya Saing Produk Lokal
Selain SNI, sertifikasi halal menjadi perhatian penting bagi pelaku usaha yang memasarkan produk dalam kategori yang diwajibkan memenuhi ketentuan jaminan produk halal. Sertifikasi ini berkaitan dengan kepastian status halal produk sekaligus kepercayaan konsumen.
Bagi industri kecil dan menengah, kemudahan memperoleh informasi, pendampingan, dan akses pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, pelaksanaan layanan perlu tetap mengikuti regulasi serta kewenangan lembaga terkait.
Tantangan berikutnya adalah memastikan layanan tersebut menjangkau pelaku usaha secara merata, termasuk IKM yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai prosedur sertifikasi.
Transparansi Pelayanan Perlu Diperkuat
Dorongan agar BSPJI Surabaya lebih proaktif juga perlu diikuti transparansi informasi pelayanan. Ketersediaan informasi publik mengenai prosedur, persyaratan, biaya resmi, serta mekanisme pengaduan dapat membantu pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya.
Dalam konteks keterbukaan informasi publik, kejelasan informasi pelayanan menjadi salah satu unsur penting untuk mendukung akuntabilitas lembaga pemerintah. Evaluasi berkala terhadap akses layanan juga diperlukan agar kebijakan standardisasi benar-benar memberikan manfaat bagi industri kecil dan menengah.
Pada akhirnya, kemudahan sertifikasi halal dan SNI tidak cukup berhenti pada imbauan. Pelaku IKM membutuhkan layanan yang terukur, mudah diakses, transparan, dan sesuai kebutuhan industri. Penguatan peran BSPJI Surabaya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta daya saing produk lokal Jawa Timur di pasar nasional maupun internasional.
(Red-Garudasatunews)












