Dialog Kebangsaan Soroti Independensi Penegakan Hukum

oleh -18 Dilihat
oleh
Dialog Kebangsaan Soroti Independensi Penegakan Hukum
Dialog Kebangsaan FPAI di Surabaya membahas kualitas dan independensi penegakan hukum Indonesia. Susno Duadji menyoroti belum mandirinya aparat penegak hukum dan mendorong perubahan regulasi serta transparansi.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Dialog Kebangsaan yang digelar Forum Pengayom Advokat Indonesia (FPAI) di Surabaya menyoroti kualitas, profesionalitas, dan independensi penegakan hukum di Indonesia. Forum tersebut menjadi ruang bagi kalangan advokat, aparat penegak hukum, serta unsur terkait untuk membahas tantangan penegakan hukum di tengah dinamika nasional.

Kegiatan berlangsung di Lantai 4 Grand Ballroom Falletron, Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, Jumat (18/9/2026) malam. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., turut hadir bersama jajaran pejabat utama Kodam V/Brawijaya, perwakilan matra laut dan udara, serta unsur hukum militer.

Forum yang diinisiasi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Prof. Dr. KPHA Tjandra Sridjaja tersebut diikuti sekitar 1.500 advokat dan tamu undangan. Kehadiran berbagai unsur penegak hukum dan praktisi peradilan memperlihatkan bahwa persoalan kualitas penegakan hukum tidak hanya menyangkut satu institusi, tetapi membutuhkan koordinasi dan integritas antarlembaga.

Pembahasan mengenai independensi menjadi penting karena proses penegakan hukum dituntut berjalan berdasarkan ketentuan hukum, bukti, prosedur, dan kewenangan masing-masing lembaga. Independensi juga perlu berjalan beriringan dengan akuntabilitas agar kewenangan penegak hukum tetap dapat diawasi secara sah dan transparan.

Dalam konteks tersebut, ruang dialog publik menjadi salah satu instrumen untuk menguji sejauh mana sistem hukum mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat. Keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting karena masyarakat memiliki hak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sejumlah forum hukum nasional sebelumnya juga menempatkan transparansi dan independensi sebagai unsur penting dalam negara hukum. Mahkamah Konstitusi, misalnya, menekankan prinsip independensi, imparsialitas, dan keterbukaan dalam pelaksanaan kewenangannya, sementara keterbukaan informasi dipandang sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan negara.

Dari sisi kelembagaan, tantangan penegakan hukum tidak berhenti pada proses pemeriksaan perkara. Profesionalitas aparat, koordinasi antarlembaga, keterbukaan proses, serta mekanisme pengawasan menjadi bagian yang saling berkaitan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap hukum.

Karena itu, Dialog Kebangsaan FPAI menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif profesi advokat, aparat keamanan, dan unsur penegakan hukum. Forum semacam ini juga membuka peluang pembahasan lebih luas mengenai bagaimana independensi dapat dipertahankan tanpa menghilangkan prinsip akuntabilitas.

Penguatan penegakan hukum pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh aturan tertulis, tetapi juga oleh konsistensi penerapannya. Transparansi, profesionalitas, penghormatan terhadap hak warga negara, dan pengawasan yang berjalan sesuai kewenangan menjadi faktor penting dalam memastikan proses hukum berlangsung secara objektif.

Kehadiran sekitar 1.500 advokat dan tamu undangan dalam forum tersebut menunjukkan besarnya perhatian kalangan profesi hukum terhadap dinamika penegakan hukum nasional. Dialog diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarpemangku kepentingan sekaligus mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tetap menjaga independensi kelembagaan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.