
SIDOARJO, (4 Juni 2026) , garudasatunews.id – Di bawah naungan atap kayu Pendopo Rembuk Sworo, Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran, malam ini terasa lebih hangat dari biasanya. Bukan karena terik sisa kemarau yang membakar Sidoarjo, melainkan karena desing diskusi yang membakar gelisah di dada belasan warga, aktivis, dan tokoh masyarakat. Di sudut ruang yang sunyi dari hiruk-pikuk kota ini, sebuah kegelisahan kolektif sedang ditumpahkan hari ini, membongkar borok lama yang kian hari kian bernanah: politik uang (money politics).
Forum yang digelar malam ini bukan sekadar bincang-bincang santai, melainkan sebuah otopsi sosial atas sistem demokrasi di Kota Udang. Satu per satu suara bergantian mengisi udara, menuding langsung pada realitas pahit bahwa politik uang bukan lagi sekadar pelanggaran pemilu yang sembunyi-sembunyi. Di Sidoarjo, praktik transaksional ini dinilai telah bertransformasi menjadi sebuah sistem yang mendarah daging, merusak tatanan moral politik bahkan sebelum seorang pemimpin resmi menjabat.
Wendy Joseph, seorang pelaku dan pemerhati sejarah Sidoarjo yang hadir dalam rembuk tersebut, memberikan perspektif tajam mengenai seberapa dalam akar masalah ini tertanam. Menurut pengamatannya, sindrom transaksional ini bukan hal baru, melainkan penyimpangan perilaku yang pelan-pelan dianggap sebagai kelumrahan, dimulai dari kontestasi paling dasar di tingkat desa. Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) kerap kali menjadi panggung pembuka di mana lembaran rupiah berbicara lebih keras ketimbang visi, sebuah preseden buruk yang merusak fondasi nilai kegotongroyongan warga yang tercatat dalam sejarah lokal.
Keprihatinan moral yang lebih menohok ditiupkan oleh Gus Arif, tokoh muda dari Pondok Pesantren Al – Hamdaniyah, Siwalan Panji, Buduran. Dengan nada bergetar menahan kecewa, beliau menegaskan sebuah realitas pahit yang dihadapi warga kelas bawah dalam setiap pesta demokrasi. “Suara kita hanya dihitung tetapi tidak didengar,” tukas Gus Arif, mengingatkan bahwa membiarkan politik uang tumbuh subur di tingkat desa adalah bentuk pengkhianatan terhadap moralitas agama dan nilai kepesantrenan yang selama ini menjadi benteng spiritual di Bumi Delta.
Sorotan tajam dari para tokoh dalam diskusi tersebut langsung mengarah pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Di dalam lingkar rembuk tersebut, Pemkab dinilai gagah dalam retorika anti-korupsi, namun loyo dalam tindakan preventif yang menyentuh akar rumput. Kebijakan edukasi politik yang digagas selama ini dianggap hanya kosmetik belaka, gagal membangun benteng moral warga untuk menolak amplop yang beralih fungsi sebagai penentu masa depan daerah.
Dampak dari lingkaran setan politik transaksional ini dirasa sangat nyata di kehidupan sehari-hari masyarakat Sidoarjo. Mulai dari pembangunan infrastruktur yang terkesan asal-asalan, karut-marut tata ruang, hingga rentetan kasus hukum yang menjerat para petinggi daerah dari periode ke periode. Semua itu dipandang sebagai buah yang logis dari pohon kekuasaan yang sejak awal disiram oleh air politik uang, mengabaikan esensi pengabdian yang tulus kepada rakyat.
Keadaan diperparah oleh terjadinya normalisasi sosial di tengah masyarakat, di mana membicarakan “tarif” per suara bukan lagi hal tabu, melainkan obrolan warung kopi yang lumrah. Fenomena inilah yang paling ditakuti dalam ruang diskusi di Pendopo Rembuk Sworo—ketika kejahatan demokrasi tidak lagi memicu kemarahan, melainkan permakluman massal yang perlahan diwariskan ke generasi muda, mengikis identitas Sidoarjo yang kaya akan sejarah dan nilai religius.
Melalui diskusi di Sidokerto ini, Wempy Yohanes, Gus Arif, beserta seluruh peserta rembuk menuntut Pemkab Sidoarjo tidak sekadar menjadi penonton pasif atau menyerahkan seluruh beban pengawasan kepada Bawaslu semata. Pemkab didorong untuk berani melahirkan regulasi lokal yang progresif, memperkuat pengawasan anggaran desa, serta secara radikal memutus rantai birokrasi yang rentan disusupi kepentingan transaksional demi mengembalikan marwah Sidoarjo sebagai kabupaten yang bersih.
Ketika jarum jam merambat makin malam pada tanggal 4 Juni 2026 ini, lampu pendopo mulai meredup dan diskusi di Sidokerto itu akhirnya menyisakan satu pekerjaan rumah yang besar. Suara-suara kritis dari Rembuk Sworo telah dilepaskan ke udara, kini bola panasnya berada di tangan Pemkab Sidoarjo: apakah mereka akan berbenah mendengarkan jeritan moral dari bawah, atau membiarkan daerah ini terus tenggelam dalam pelukan candu politik uang yang perlahan membunuh masa depannya.( Fayrocks N Tim)















