
Pamekasan, Garudasatunews.id — Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, menyampaikan rasa duka mendalam sekaligus keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang balita di Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan yang disebabkan gara-gara kesulitan biaya hingga tidak tersedianya kamar di rumah sakit. Hal tersebut disampaikannya saat menutup gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-32 Tingkat Kabupaten Pamekasan, Kamis (24/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Beliau menekankan bahwa biaya pengobatan warga kurang mampu di rumah sakit sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
”Saya merasa berdosa jika ada warga Pamekasan yang mengalami nasib seperti di Bandaran. Pemerintah hadir untuk membiayai pengobatan warga tidak mampu. Jika anggaran pemerintah tidak mencukupi, saya pribadi yang akan bertanggung jawab menggantinya,” tegas Kholil.
Guna mencegah kejadian serupa, Kholil memaparkan tiga prioritas utama pelayanan Pemerintah Kabupaten Pamekasan :
1. Penanganan Darurat Tanpa Syarat Administrasi
Pihaknya mengimbau warga dalam kondisi sakit kritis untuk langsung menuju fasilitas kesehatan tanpa perlu memikirkan biaya atau mencari pinjaman. Seluruh jajaran Rumah Sakit dr. Slamet Martodirdjo, Rumah Sakit Waru, hingga puskesmas telah diinstruksikan untuk segera memberikan penanganan medis tanpa mempermasalahkan status pembiayaan (BPJS maupun umum).
Kholil juga memberikan peringatan keras kepada tenaga medis yang masih memprioritaskan urusan administrasi pada pasien kritis. “Jika ada perawat yang menanyakan status pembiayaan saat pasien kritis, foto nama dan wajahnya. Laporkan kepada kami, dan dipastikan akan ada tindakan tegas,” tegasnya.
2. Santunan Warga Miskin Ekstrem
Masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan khususnya mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian diharapkan segera didata dan dilaporkan agar mendapatkan bantuan serta penanganan keberlanjutan hidup dari pemerintah.
3. Penyediaan Rumah Layak Huni
Pemerintah daerah membuka ruang laporan bagi warga yang mendiami rumah sangat tidak layak huni dan membahayakan keselamatan penghuninya agar dapat segera ditindaklanjuti program perbaikan. (Red-Garudasatunews)










