Kabar Baik ! Pemprov Jatim Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026.

oleh -32 Dilihat
oleh
banner 468x60

SUMENEP, Garudasatunews.id — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan angin segar bagi masyarakat pemiik kendaraan bermotor. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov Jatim menggelar program pembebasan pajak daerah yang berlangsung sepanjang 1 hingga 31 Agustus 2026.

Kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/482/013/2026.
Melalui UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur di Sumenep, pemerintah menggelontorkan sejumlah insentif pajak untuk meringankan beban masyarakat, antara lain :
1. Bebas Sanksi Administratif: Penghapusan denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
2. Bebas PKB Progresif: Keringanan kepemilikan kendaraan lebih dari satu.
3. Diskon Tunggakan Pokok PKB: Khusus bagi pekerja/buruh dengan ketentuan berlaku untuk tunggakan tahun 2025 dan sebelumnya.
4. Insentif Masyarakat Kurang Mampu: Pembebasan penuh atas denda dan pokok tunggakan PKB bagi warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (sesuai kategori kendaraan dan batas maksimal nilai pajak).
5. Bebas Denda SWDKLLJ: Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan untuk tahun-tahun yang telah lewat (denda tahun berjalan tetap berlaku normal).

Selain insentif di atas, Pemprov Jatim melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/261/013/2026 juga menetapkan kebijakan penahanan kenaikan tarif dengan memberikan keringanan Dasar Pengenaan PKB sebesar 24,7% dan BBNKB sebesar 37,25%.

UPT Bapenda Jawa Timur di Sumenep mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan momentum berharga ini. Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui layanan Samsat terdekat maupun jaringan mitra pembayaran resmi sepanjang bulan Agustus.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.