WFH ASN Jatim Hemat Operasional, Evaluasi Berlanjut

oleh -22 Dilihat
oleh
WFH ASN Jatim Hemat Operasional, Evaluasi Berlanjut
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni.
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengklaim kebijakan fleksibilitas kerja atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunjukkan dampak terhadap efisiensi belanja operasional. Setelah dua bulan diterapkan, sejumlah indikator pengeluaran seperti listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM) tercatat mengalami penurunan dibandingkan periode sebelum kebijakan diberlakukan.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 tentang Pelaksanaan Fleksibilitas Tugas Kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim. Dalam evaluasi terbaru, pelaksanaan WFH yang semula berlangsung setiap Rabu kini dialihkan ke hari Jumat guna menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat.

Data evaluasi capaian efisiensi dan kinerja perangkat daerah sepanjang Mei 2026 yang dihimpun pada 2–8 Juni 2026 menunjukkan adanya penghematan pada sejumlah komponen operasional pemerintahan. Sebanyak 52 organisasi perangkat daerah tercatat menerapkan skema WFH secara terbatas dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan kebutuhan pelayanan publik.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, menyatakan hasil evaluasi sementara memperlihatkan tren efisiensi yang cukup signifikan dibandingkan kondisi sebelum kebijakan diterapkan.

Menurutnya, laporan dari perangkat daerah pelaksana WFH menunjukkan penghematan konsumsi listrik mencapai 3,95 persen dibandingkan Maret 2026, sedangkan penggunaan air turun hingga 11,86 persen.

Selain itu, penghematan penggunaan BBM kendaraan dinas tercatat mencapai Rp128.280.920 atau setara 7,21 persen dibandingkan periode sebelum penerapan WFH. Sementara penggunaan BBM kendaraan pribadi ASN disebut mengalami penurunan lebih besar, yakni mencapai 23,03 persen.

BKD menilai capaian tersebut menjadi indikator awal bahwa kebijakan fleksibilitas kerja berpotensi mendukung efisiensi anggaran tanpa mengurangi produktivitas aparatur. Namun demikian, pemerintah mengakui belum seluruh perangkat daerah dapat menerapkan WFH secara optimal karena sebagian unit kerja tetap wajib memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun menjalankan tugas yang membutuhkan kehadiran fisik pegawai.

Evaluasi juga mencatat bahwa pengurangan mobilitas ASN bukan satu-satunya faktor yang memengaruhi efisiensi. Pemprov Jatim turut mendorong optimalisasi pelaksanaan rapat, sosialisasi, dan kegiatan koordinasi secara daring selama masa Work From Office (WFO), sehingga kebutuhan perjalanan dinas maupun penggunaan kendaraan operasional dapat ditekan.

Di sisi lain, penerapan WFH disertai mekanisme pengawasan berbasis digital. Selain menggunakan sistem presensi elektronik, sejak April 2026 seluruh ASN diwajibkan melaporkan aktivitas harian melalui aplikasi SI-MASTER.

Melalui sistem tersebut, setiap pegawai wajib mencatat pekerjaan yang dilaksanakan baik saat bekerja dari kantor maupun dari rumah. Data aktivitas kemudian menjadi dasar bagi atasan langsung untuk memantau progres pekerjaan, mendistribusikan tugas, serta mengukur capaian kinerja secara terukur dan akuntabel.

Pemprov Jawa Timur menetapkan target pemenuhan jam kerja ASN sebesar 112,5 jam per bulan atau setara 6.750 menit. Ketentuan tersebut menjadi salah satu instrumen pengendalian agar fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah daerah juga menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi budaya kerja birokrasi yang berorientasi pada hasil, didukung digitalisasi administrasi pemerintahan dan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hingga saat ini BKD Provinsi Jawa Timur masih melakukan evaluasi lanjutan terhadap efektivitas pelaksanaan WFH. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan skema perpanjangan kebijakan, termasuk penetapan target efisiensi yang lebih terukur, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem pengawasan dan pelaporan kinerja ASN.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.