Warga Keputih Desak Sempadan Sungai Dibereskan Sebelum Padel

oleh -18 Dilihat
oleh
Warga Keputih Desak Sempadan Sungai Dibereskan Sebelum Padel
Pemerhati pelayanan publik Miko Saleh
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id – Polemik pembangunan lapangan padel di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, kembali mengemuka. Warga dan petani tambak mendesak pemerintah memastikan persoalan sempadan sungai diselesaikan terlebih dahulu sebelum proyek olahraga tersebut dilanjutkan.

Persoalan utama bukan semata pembangunan fasilitas olahraga, melainkan dugaan pemanfaatan area sempadan sungai yang selama ini digunakan sebagai akses petani menuju tambak sekaligus bagian dari sistem pengairan kawasan. Warga khawatir perubahan fungsi ruang sungai berdampak terhadap kelancaran aliran air dan aktivitas tambak.

Proyek tersebut dikembangkan PT Taman Timur Regensi. Pihak pengembang sebelumnya menyatakan pembangunan dilakukan berdasarkan alas hak kepemilikan lahan dan perizinan yang dimiliki. Pengembang juga menyebut pembangunan plengsengan atau dinding penahan justru dilakukan untuk mencegah longsoran dan menjaga lebar sungai.

Namun, keterangan itu belum meredakan keberatan warga. Petani tambak menilai persoalan di lapangan harus diverifikasi secara terbuka, terutama mengenai batas lahan, lebar sungai, fungsi sempadan, serta akses masyarakat.

Warga menyebut lebar aliran sungai di sejumlah titik yang sebelumnya sekitar 6-8 meter kini menyempit menjadi sekitar 4-5 meter. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengurangi kapasitas aliran air dan meningkatkan risiko genangan ketika debit air meningkat.

Kekhawatiran itu menjadi penting karena aliran tersebut disebut berkaitan dengan sistem pengairan tambak di kawasan pesisir Keputih. Bagi petani, sungai bukan sekadar saluran air, tetapi bagian dari infrastruktur yang menopang kegiatan ekonomi masyarakat.

Persoalan juga berkembang ke aspek administrasi dan pengawasan. Warga sebelumnya menyampaikan keberatan kepada sejumlah instansi dan meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi faktual di lapangan. Mereka menilai penyelesaian tidak cukup hanya berdasarkan dokumen kepemilikan tanah, tetapi harus melihat fungsi sungai serta kepentingan publik.

Di sisi lain, pemerintah kota telah melakukan klarifikasi terhadap persoalan tersebut. Pemkot Surabaya sebelumnya menyatakan pembangunan mengacu pada sertifikat kepemilikan dan perizinan yang berlaku setelah dilakukan mediasi dengan petani tambak.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan titik krusial sengketa: apakah area yang dipersoalkan merupakan bagian dari lahan yang sah dikuasai pengembang atau ruang yang secara fungsi tetap harus dipertahankan sebagai sempadan sungai.

Karena itu, warga meminta pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan proses pembangunan sebelum status dan fungsi sempadan benar-benar terang. Verifikasi batas sertifikat, pengukuran lebar sungai, pemeriksaan tata ruang, serta kepastian akses masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah konflik semakin melebar.

Pemerintah dituntut hadir sebagai pihak yang memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengorbankan fungsi ekologis sungai dan kepentingan petani tambak. Dengan demikian, polemik proyek padel Keputih tidak berhenti sebagai sengketa lahan, tetapi menjadi ujian transparansi tata kelola ruang dan perlindungan kepentingan publik.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.