BANYUWANGI, Garudasatunews.id – Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, mendorong pengelolaan wakaf di Kabupaten Banyuwangi dilakukan secara lebih profesional, transparan, dan produktif. Langkah tersebut dinilai penting agar aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Mujiono saat menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).
Menurut Mujiono, wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dengan perencanaan yang matang, transparan, serta berorientasi pada kemaslahatan umat.
Ia menegaskan, pengelolaan wakaf tidak boleh berhenti pada upaya mempertahankan keberadaan aset. Lebih dari itu, aset yang diwakafkan perlu dikembangkan secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Mujiono.
Mujiono juga menyoroti pentingnya peran BWI dalam memperkuat tata kelola wakaf, termasuk memberikan pendampingan kepada nazir atau pengelola wakaf. Pendampingan tersebut diperlukan agar pengelolaan aset dilakukan secara amanah, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia berharap kepengurusan baru BWI Banyuwangi yang diketuai Zain Ihsan mampu membangun koordinasi lebih kuat dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, serta berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai wakaf juga perlu diperluas. Wakaf tidak semestinya hanya dipandang sebagai tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah, tetapi dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga kegiatan sosial.
“Jangan sampai wakaf hanya dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya,” tuturnya.
Dua Prioritas Pengembangan Wakaf Banyuwangi
Sementara itu, Ketua BWI Jawa Timur, KH Mustanin, yang melantik kepengurusan BWI Banyuwangi, menyampaikan dua program prioritas yang perlu menjadi perhatian pengurus baru.
Prioritas pertama adalah mendorong aset wakaf memiliki nilai produktif. Setidaknya, aset tersebut diharapkan mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri. Bahkan, apabila dikembangkan secara optimal, hasilnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
“Aset wakaf sebisa mungkin menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan,” ujar Mustanin.
Prioritas kedua adalah mengembangkan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang dikenal sebagai dana abadi umat.
Mustainin menilai potensi wakaf uang di Indonesia, termasuk Banyuwangi, masih terbuka luas untuk dikembangkan. Karena itu, BWI perlu memperkuat pembentukan nazir wakaf uang yang telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
Selain penguatan kelembagaan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting. Pengurus BWI Banyuwangi diharapkan aktif menjalin komunikasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas pemahaman mengenai mekanisme serta manfaat wakaf uang.
Dorongan pengembangan wakaf produktif tersebut sekaligus menempatkan transparansi, profesionalitas pengelola, dan optimalisasi aset sebagai aspek penting dalam pengelolaan dana serta harta umat.
Dengan penguatan tata kelola dan pengembangan dua program prioritas tersebut, BWI Banyuwangi diharapkan mampu menjadikan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pembangunan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
(Red-Garudasatunews)














