Pemkab Blitar Kucurkan Rp3,9 Miliar untuk Jalan Sirip JLS

oleh -13 Dilihat
oleh
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menyiapkan anggaran sekitar Rp39 miliar untuk membenahi dua ruas jalan sirip yang menjadi akses penghubung menuju kawasan pesisir selatan. Pembangunan infrastruktur tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas dengan Jalur Lintas Selatan (JLS), sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Blitar Selatan.

Dua ruas jalan yang menjadi prioritas yakni jalur Margomulyo, Kecamatan Sutojayan, menuju Pantai Serang, Kecamatan Panggungrejo, serta jalur Kademangan menuju Pantai Tambakrejo. Kedua akses tersebut dinilai strategis untuk mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil produksi lokal, dan pengembangan sektor pariwisata pesisir.

Bupati Blitar Rijanto menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan jalan Margomulyo menuju Pantai Serang diperkirakan lebih dari Rp16 miliar. Sementara itu, pembangunan ruas Kademangan menuju Pantai Tambakrejo membutuhkan anggaran lebih dari Rp22 miliar.

Dengan demikian, total kebutuhan pembiayaan yang disiapkan Pemkab Blitar untuk kedua ruas jalan tersebut mencapai sekitar Rp39 miliar. Pelaksanaannya direncanakan secara bertahap dengan persiapan pekerjaan dimulai pada 2026.

Rijanto menyampaikan rencana tersebut setelah membuka kegiatan Expo Museum Penataran di Kecamatan Nglegok, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, pembangunan jalan sirip merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah menyempurnakan konektivitas menuju kawasan JLS. Keberadaan jalan penghubung yang memadai diharapkan mempermudah wisatawan mengakses destinasi pantai sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Jalan Penghubung Jadi Kunci Ekonomi Pesisir

Selain menggunakan anggaran daerah, terdapat pekerjaan penanganan jalan senilai Rp7,9 miliar melalui satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang mencakup ruas Desa Ringinrejo hingga Pantai Jolosutro.

Rijanto menegaskan, pekerjaan senilai Rp7,9 miliar tersebut merupakan kegiatan tersendiri dan tidak termasuk dalam alokasi sekitar Rp39 miliar yang disiapkan Pemkab Blitar untuk dua ruas jalan menuju Pantai Serang dan Pantai Tambakrejo.

Penguatan infrastruktur jalan ini diharapkan memberikan dampak berantai terhadap perekonomian masyarakat. Akses yang semakin baik berpotensi meningkatkan kunjungan wisatawan, memperluas pemasaran produk UMKM, serta membuka kesempatan usaha di bidang kuliner, perdagangan, penginapan, dan jasa transportasi.

Namun, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya diukur dari besarnya anggaran dan panjang jalan yang diperbaiki. Kualitas pekerjaan, ketepatan sasaran, serta keberlanjutan pemeliharaan juga menjadi faktor penting agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Transparansi Anggaran dan Dampak Pembangunan Jadi Perhatian

Di sisi lain, alokasi anggaran sekitar Rp39 miliar tersebut perlu diikuti keterbukaan informasi mengenai perencanaan teknis, tahapan pelaksanaan, mekanisme pengadaan, hingga pengawasan pekerjaan.

Publik juga perlu memperoleh informasi mengenai spesifikasi konstruksi, target penyelesaian, serta pihak pelaksana proyek. Hal ini penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.

Keberhasilan pembangunan jalan sirip JLS pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh tersedianya akses menuju pantai, tetapi juga sejauh mana infrastruktur tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan konektivitas yang semakin baik, Pemkab Blitar berharap potensi pariwisata dan ekonomi lokal di wilayah selatan dapat berkembang lebih optimal, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Blitar.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.