MALANG, Garudasatunews.id – Universitas Brawijaya (UB) memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola manajemen risiko melalui Pelatihan Internal Audit ISO 31000:2018 Sistem Manajemen Risiko yang digelar selama dua hari, 29-30 Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan verifikasi eksternal guna memperoleh pengakuan penerapan standar ISO 31000.
Kepala Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., mengatakan pelatihan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kapasitas auditor dan analis manajemen risiko setelah kampus meluncurkan aplikasi Sistem Manajemen Risiko (SEMAR) pada April 2026.
Menurutnya, tahapan berikutnya adalah memastikan seluruh data risiko yang telah dihimpun melalui aplikasi diverifikasi dan divalidasi secara sistematis oleh tim auditor dan analis agar proses mitigasi berjalan sesuai standar.
Pelatihan itu melibatkan tiga unsur pengawasan internal, yakni SRB sebagai lini kedua, serta Lembaga Penjamin Mutu (LPM) dan Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai lini ketiga. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk menyamakan pemahaman, standar penilaian, dan mekanisme pengawasan sehingga proses audit risiko berlangsung lebih efektif.
Data yang telah masuk ke aplikasi SEMAR menunjukkan tingginya partisipasi seluruh unit kerja di lingkungan UB. Hingga akhir triwulan kedua, sistem mencatat sekitar 1.900 risiko yang berasal dari berbagai jenjang, mulai tingkat universitas hingga program studi.
Ngesti menjelaskan, fokus saat ini adalah melakukan analisis, penilaian, dan penyusunan langkah mitigasi terhadap risiko yang memiliki tingkat dampak tinggi. Upaya tersebut menjadi bagian dari persiapan menghadapi proses verifikasi eksternal yang dijadwalkan berlangsung pada awal Agustus 2026.
Sementara itu, Sekretaris SRB UB, Dr. Mohammad Nuh, S.IP., M.Si., menerangkan bahwa pengelolaan risiko dilakukan melalui mekanisme berlapis. Lini pertama bertanggung jawab menyampaikan data kondisi riil, sedangkan lini kedua melakukan verifikasi, identifikasi, validasi, serta penyusunan mitigasi risiko. Hasilnya kemudian diawasi oleh LPM dan SPI sebagai lini ketiga.
Ia menambahkan, seluruh identifikasi risiko pada triwulan pertama dan kedua telah terdokumentasi dalam sistem. Tahapan berikutnya adalah analisis mitigasi sebelum memasuki evaluasi pada triwulan ketiga.
UB menargetkan seluruh proses penguatan sistem manajemen risiko berjalan sesuai jadwal sehingga mampu memenuhi persyaratan sertifikasi ISO 31000 pada akhir tahun sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan akuntabilitas institusi.
(Red-Garudasatunews)













