SUMENEP, Garudasatunews.id – SKK Migas bersama Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) menyerahkan pengelolaan dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berkapasitas total 600 kVA kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pasokan listrik bagi masyarakat Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, agar kebutuhan energi warga dapat terpenuhi hingga 24 jam.
Serah terima fasilitas tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Surabaya, Senin (24/8/2026). Setelah diterima pemerintah daerah, pengelolaan pembangkit selanjutnya diteruskan kepada PT PLN (Persero).
Kapasitas Listrik Diperkuat
Dua unit pembangkit diesel tersebut masing-masing memiliki kapasitas 300 kVA, sehingga total daya mencapai 600 kVA. Penyerahan dilakukan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM) atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) KEI sebagai bagian dari dukungan terhadap penyediaan infrastruktur dasar di wilayah kepulauan.
Selama lebih dari dua dekade, sejak awal 2000-an, warga Pagerungan Besar mengandalkan pasokan listrik sekitar 200 kVA dari fasilitas operasional KEI. Seiring pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat, kapasitas tersebut dinilai tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan listrik secara optimal.
Penambahan pembangkit diharapkan memperkuat keandalan pasokan sekaligus mendukung target layanan listrik selama 24 jam bagi sekitar 2.000 kepala keluarga (KK) di pulau tersebut.
Akses Energi Berdampak pada Ekonomi dan Pendidikan
Ketersediaan listrik yang lebih stabil bukan sekadar persoalan penerangan rumah. Pasokan energi juga berperan dalam menunjang kegiatan ekonomi masyarakat, terutama usaha pengolahan hasil laut, perikanan, dan komoditas teripang.
Selain itu, listrik yang tersedia lebih lama diharapkan membantu aktivitas belajar anak-anak, mendukung pelayanan publik, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
Kondisi geografis wilayah kepulauan Sumenep menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan infrastruktur energi. Karena itu, dukungan pembangkit lokal menjadi salah satu langkah untuk menjawab kebutuhan listrik di wilayah yang sulit dijangkau jaringan utama.
Pengelolaan Berkelanjutan Menjadi Kunci
Wakil Presiden KEI, Iman Santoso, menyampaikan bahwa penyerahan pembangkit tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Menurutnya, unit pembangkit telah melalui serangkaian pengujian kelayakan teknis dan sertifikasi dengan dukungan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, SKK Migas, Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan PLN.
Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh penyerahan fasilitas. Keandalan mesin, ketersediaan bahan bakar, pemeliharaan rutin, serta pengelolaan operasional yang berkelanjutan menjadi faktor penting agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Peralihan pengelolaan kepada PLN juga diharapkan memperkuat keberlangsungan layanan dan memastikan pembangkit dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan warga.
Pemerataan Listrik Masih Menjadi Tantangan
Program penguatan listrik di Pagerungan Besar menunjukkan pentingnya kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan penyedia layanan ketenagalistrikan dalam memperluas akses energi di wilayah kepulauan.
Ke depan, konsistensi pasokan, kualitas pelayanan, dan keterjangkauan biaya listrik tetap menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Dengan pengelolaan yang efektif, tambahan kapasitas pembangkit diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pulau Pagerungan Besar.
(Red-Garudasatunews)
















