BANYUWANGI, Garudasatunews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi menggencarkan penertiban anak punk di wilayah perkotaan guna menjaga ketertiban umum dan merespons keresahan masyarakat.
Penertiban dilakukan menyusul peristiwa pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Kecamatan Kalipuro beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terhadap aktivitas kelompok anak punk di ruang publik.
Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi, Yoppy Bayu Irawan, mengatakan penyisiran dilakukan di kawasan Taman Tirtawangi Patung Kuda, yang menjadi pintu masuk Banyuwangi dari arah Jember. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 10 anak punk.
Menurut Yoppy, para anak punk tersebut berasal dari berbagai daerah, di antaranya Sumedang Jawa Barat, Pemalang Jawa Tengah, hingga Medan Sumatera Utara. Mereka tergabung dalam satu komunitas dan bersepakat melakukan perjalanan bersama menuju Pulau Bali.
Dari hasil pemeriksaan, para anak punk mengaku hendak ke Bali karena mendapat tawaran pekerjaan di sebuah peternakan ayam milik kerabat salah satu dari mereka. Petugas juga menemukan sebagian dari mereka dalam kondisi berbau alkohol.
Selanjutnya, seluruh anak punk dibawa ke Markas Komando Satpol PP Banyuwangi untuk menjalani pembinaan. Setelah diberikan pembinaan dan imbauan agar meninggalkan gaya hidup jalanan, mereka diantarkan ke Pelabuhan Ketapang untuk melanjutkan perjalanan menuju Bali. (Red-Garudasatunews)














