Polres Pamekasan Tangkap Pria 47 Tahun Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

oleh -22 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20260926-WA0008

​BANGKALAN, Garudasatunews.id — Tiga pemuda diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan usai digerebek saat menggelar pesta narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

​Ketiga tersangka masing-masing berinisial FE (32), AW (30), dan GR (28), yang merupakan warga Kecamatan Sepulu. Penggerebekan tersebut berlangsung di kediaman FE.

​Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ketiganya diamankan sesaat setelah mengonsumsi barang haram tersebut pada Jumat (25/9/2026).

​“Tiga pelaku kami amankan secara bersamaan di lokasi setelah mengonsumsi sabu,” ujar Iptu Kiswoyo.

​Dalam pemeriksaan awal, petugas sempat menggeledah area rumah, namun tidak menemukan barang bukti. Para pelaku pun sempat mengelak dan membantah telah mengonsumsi narkoba.

​Namun, upaya menyembunyikan barang haram tersebut gagal setelah petugas menyisir area sekitar rumah. Polisi menemukan 12 plastik klip berisi sabu seberat total 1,45 gram yang disembunyikan di bawah keset bekas di dalam kandang ayam.
​“Kami temukan 12 klip sabu dengan berat total 1,45 gram yang disembunyikan di kandang ayam,” jelasnya.

​Polisi menduga ketiga pelaku tidak hanya bertindak sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Bangkalan. Saat ini, ketiganya telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mengusut asal-usul barang terlarang tersebut.
​“Saat ini kasusnya masih terus kami dalami,” pungkas Kiswoyo. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.