Polisi Pastikan Pria Madiun Meninggal Bukan Korban Kejahatan

oleh -45 Dilihat
oleh
Polisi Pastikan Pria Madiun Meninggal Bukan Korban Kejahatan
Suasana lokasi penemuan jenazah di Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, yang dipasangi garis polisi saat proses olah TKP oleh petugas Polres Madiun.
banner 468x60

MADIUN, Garudasatunews.id – Warga Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia dalam posisi duduk di teras rumahnya, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Aparat kepolisian yang menerima laporan segera melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Korban diketahui bernama Nanang Pendo Agung Prastowo, warga RT 11 RW 06 Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada Polsek Saradan, kemudian ditindaklanjuti bersama jajaran Polres Madiun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Saradan bersama Tim Identifikasi (Inafis) dan Tim Kedokteran Kepolisian (Dokkes) Polres Madiun mendatangi lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, serta pemeriksaan awal terhadap jenazah.

Pamapta 2 Polres Madiun, Ipda S. Pambudi, mengatakan hasil pemeriksaan di lokasi tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Korban, Nanang Pendo Agung, ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk. Setelah kami melaksanakan olah TKP bersama Tim Inafis dan Dokkes Polres Madiun, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan sesuatu hal yang mengarah kepada tindak pidana,” ujar Pambudi.

Menurutnya, pemeriksaan forensik awal yang dipadukan dengan keterangan pihak keluarga menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat kondisi kesehatan yang telah dideritanya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga dapat dipastikan peristiwa ini bukan akibat tindak pidana,” jelasnya.

Kepolisian menegaskan seluruh prosedur penanganan dilakukan sesuai standar, mulai dari olah TKP, identifikasi, hingga pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematian secara objektif sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi yang berlaku.

Polres Madiun juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan peristiwa serupa sehingga proses penanganan dan penyelidikan dapat dilakukan secara cepat, profesional, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

(Red-Garudasatunews)*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.