4 Bulan Berjalan, Temuan Kok4in Rp.115 Miliar di Sumenep Dimusnahkan Polda Jatim Tanpa Kejelasan Tersangka

oleh -18 Dilihat
oleh
banner 468x60

SURABAYA, Garudasatunews.id — Memasuki akhir Juli 2026, kasus penemuan kokain murni seberat 22,22 kilogram di pesisir Pantai Pasir Putih, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, masih menyisakan tanda tanya besar. Meski barang bukti senilai Rp115 miliar tersebut telah dimusnahkan oleh Polda Jawa Timur dua bulan lalu, hingga kini pihak kepolisian belum juga menetapkan satu pun tersangka atau membeberkan dalang di balik jaringan internasional tersebut.

 

Kondisi ini memicu gelombang desakan dari elemen masyarakat sipil dan warga Madura yang terus mengawal perkembangan penanganan kasus. Publik menilai, belum adanya titik terang mengenai aktor intelektual (brainware) di balik penyelundupan barang haram ini berpotensi menjadikan perairan pesisir Madura sebagai jalur empuk transit narkotika jaringan luar negeri.

 

 

Latar Belakang : Dari Penemuan Hingga Pemusnahan Kilat

Sebagai pengingat, penemuan fantastis ini bermula pada pertengahan April 2026 lalu ketika warga lokal menemukan puluhan bungkus plastik bertuliskan “Bugatti” terdampar di bibir pantai. Pengujian laboratorium forensik kemudian mengonfirmasi bahwa paket tersebut merupakan kokain murni asal Amerika Selatan.

Sorotan publik sempat memanas ketika agenda rilis pers yang semula direncanakan di Polres Sumenep mendadak ditarik ke Surabaya. Pada Senin, 4 Mei 2026, Polda Jatim secara resmi memusnahkan seluruh barang bukti tersebut di Mapolda Jatim.

 

Kala itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa percepatan pemusnahan dilakukan murni demi alasan keamanan dan menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan. Ini menjadi perhatian serius, wilayah pesisir yang sepi pengawasan rawan dijadikan jalur penyelundupan,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto saat prosesi pemusnahan, Mei lalu.

 

 

Penyelidikan Masih Menggantung :

Meski barang bukti telah dimusnahkan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim sebelumnya berjanji bahwa proses penyelidikan tidak akan berhenti dan terus dikembangkan bersama Bareskrim Polri.

Kombes Pol M. Kurniawan selaku Direktur Resnarkoba Polda Jatim kala itu menyatakan bahwa kepolisian masih mengusut siapa pemilik dan calon penerima paket raksasa tersebut, sembari meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

 

 

Namun, hingga saat ini publik masih menunggu hasil konkret dari pengembangan kasus tersebut. Pihak Polres Sumenep kembali mengimbau nelayan dan warga pesisir untuk tetap waspada serta tidak ragu melapor jika melihat pergerakan kapal atau benda mencurigakan di perairan pulau-pulau luar.

 

Masyarakat sipil di Sumenep menegaskan akan terus menagih transparansi aparat penegak hukum sampai aktor intelektual penyuplai kokain kelas atas ini benar-benar terungkap ke publik.(adc)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.