SURABAYA, Garudasatunews.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 4.061 tersangka diamankan bersama barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan di berbagai wilayah Jawa Timur.
Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba semester pertama tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (24/6/2026).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pengungkapan ribuan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menekan peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Menurutnya, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum karena dampaknya tidak hanya menyasar individu pengguna, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara luas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa capaian pengungkapan selama semester pertama tahun 2026 merupakan bagian dari rangkaian pengabdian Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.
Berdasarkan data yang dipaparkan, Ditresnarkoba Polda Jatim bersama jajaran Polres berhasil menyita 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, serta 10,38 kilogram ketamin.
Selain itu, aparat juga mengamankan 3.653.382 butir obat keras berbahaya yang diduga berpotensi disalahgunakan apabila beredar di tengah masyarakat tanpa pengawasan dan izin sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Muhammad Kurniawan mengungkapkan bahwa jumlah kasus yang berhasil diungkap pada semester pertama 2026 mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kasus naik 4,54 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 4,91 persen dibanding semester pertama tahun 2025.
Peningkatan angka pengungkapan tersebut menunjukkan intensitas penegakan hukum yang terus dilakukan aparat. Namun di sisi lain, data tersebut juga mengindikasikan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
Dari total barang bukti yang disita, Polda Jatim memperkirakan sekitar 2,79 juta jiwa dapat terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Estimasi tersebut dihitung berdasarkan potensi jumlah pengguna yang dapat terdampak apabila barang bukti tersebut berhasil beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti dari empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja yang telah memperoleh penetapan pemusnahan sesuai prosedur hukum.
Muhammad Kurniawan menilai besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu target peredaran narkotika, baik yang diduga dijalankan jaringan lokal maupun jaringan lintas wilayah.
Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi dasar bagi aparat untuk terus memperkuat pengawasan, penindakan, dan pengembangan penyidikan guna memutus rantai distribusi narkotika hingga ke tingkat jaringan pemasok.
Selain penegakan hukum, Polda Jatim juga mengembangkan langkah pencegahan melalui edukasi, sosialisasi, dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan sosial, dan masa depan generasi muda.
Polda Jatim menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendeteksi serta melaporkan dugaan aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Pengungkapan 3.157 kasus narkoba beserta penyitaan barang bukti dalam jumlah besar selama semester pertama tahun 2026 menjadi salah satu indikator intensitas penindakan yang dilakukan aparat kepolisian. Di tengah masih tingginya ancaman peredaran narkotika, penguatan sinergi antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran gelap narkoba di Jawa Timur.
(Red-Garudasatunews)














