Perumda Ijen Tirta Didesak Setor PAD

oleh -200 Dilihat
oleh
Perumda Ijen Tirta Didesak Setor PAD
Rapat paripurna penetapan Perda Perumda Ijen Tirta di DPRD Bondowoso, Senin (2/3/2026) malam. (Diskominfo Bondowoso)
banner 468x60

BONDOWOSO, Garudasatunews.id – Transformasi PDAM Bondowoso menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Ijen Tirta resmi disahkan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (2/3/2026). Namun di balik perubahan status tersebut, DPRD melontarkan peringatan keras: manajemen baru wajib menekan pembengkakan biaya operasional dan mulai menyetor dividen ke kas daerah.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan, persoalan klasik PDAM selama ini adalah ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja operasional. Secara administratif perusahaan kerap mencatat laba, namun tidak pernah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena keuntungan dikembalikan untuk menopang kebutuhan internal.

“Jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang. Selama ini yang terjadi seperti itu dan harus ditata total,” tegas Dhafir usai persetujuan Raperda.

Perubahan menjadi Perumda membawa konsekuensi struktural. Posisi pimpinan tak lagi sekadar direktur, melainkan direktur utama yang didampingi direktur Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan direktur pelayanan air bersih. Seluruh jabatan strategis diwajibkan melalui seleksi ulang, termasuk kemungkinan open bidding.

Dalam perda yang baru disahkan, skema pembagian laba diatur lebih ketat. Setelah pemotongan dana cadangan 20 persen, laba bersih dialokasikan 35 persen untuk peningkatan layanan, 40 persen sebagai dividen untuk PAD, 5 persen untuk tantiem direksi dan dewan pengawas, 5 persen jasa produksi pegawai, serta 15 persen untuk pos lain sesuai ketentuan.

Artinya, Perumda Ijen Tirta kini dibebani kewajiban menyetor 40 persen laba ke kas daerah—angka yang belum pernah terealisasi pada era PDAM sebelumnya. Target ini dinilai ambisius mengingat tantangan internal berupa efisiensi manajemen dan eksternal berupa penurunan pelanggan.

DPRD menyoroti maraknya pengeboran air mandiri oleh warga sebagai indikator turunnya kepercayaan terhadap layanan PDAM. Jika kualitas dan kontinuitas suplai tidak segera dibenahi, potensi kehilangan pelanggan diperkirakan terus berlanjut dan menggerus pendapatan.

Ahmad Dhafir mendesak evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya operasional dan penataan ulang sumber daya manusia sebagai langkah awal pasca pengesahan perda. Menurutnya, pembenahan personel menjadi kunci untuk keluar dari pola lama yang tidak produktif.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid merespons dengan menyatakan transformasi ini harus diikuti perubahan budaya kerja dan kerangka operasional. Ia membuka opsi seleksi terbuka untuk mengisi jabatan strategis demi memastikan profesionalisme manajemen.

Kini sorotan publik tertuju pada implementasi. Apakah Perumda Ijen Tirta mampu membuktikan diri sebagai entitas yang efisien dan menyumbang PAD secara nyata, atau kembali terjebak pada pola lama yang membebani keuangan daerah, akan diuji dalam laporan kinerja tahun berjalan. (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.