Penolakan Menguat, Pemkab Kediri Kaji 5 Hari Sekolah

oleh -32 Dilihat
oleh
Penolakan Menguat, Pemkab Kediri Kaji 5 Hari Sekolah
Salah satu penolakan datang dari Hartono, perwakilan Sanggar Kedirian Majelis Muhammad Ainun Nadjib Kediri.
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id – Rencana penerapan sistem lima hari sekolah (full day school) di Kabupaten Kediri mulai tahun ajaran baru memicu penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Dalam Forum Komunikasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, perwakilan Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), komunitas masyarakat, hingga organisasi profesi guru menyampaikan pandangan berbeda terkait kebijakan yang masih dalam tahap kajian tersebut.

Forum tersebut menjadi sarana penjaringan aspirasi publik sebelum Pemerintah Kabupaten Kediri mengambil keputusan terkait pola pembelajaran yang akan diterapkan pada satuan pendidikan di wilayahnya.

Penolakan tegas disampaikan Hartono, perwakilan Sanggar Kedirian Majelis Muhammad Ainun Nadjib Kediri. Ia menilai kebijakan lima hari sekolah perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan budaya masyarakat Kabupaten Kediri yang selama ini dikenal dengan pola pendidikan formal pada pagi hari dan pendidikan keagamaan pada sore hari.

Menurut Hartono, keberadaan ribuan Madrasah Diniyah dan TPQ telah menjadi bagian dari sistem pendidikan karakter yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. Dalam forum tersebut, pihaknya juga menyerahkan surat penolakan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa indikator kemajuan pendidikan tidak hanya diukur melalui capaian akademik semata, melainkan juga melalui pembentukan karakter dan akhlak peserta didik yang selama ini turut diperkuat melalui pendidikan keagamaan nonformal.

Kekhawatiran serupa disampaikan perwakilan Madrasah Diniyah, Lilik Nurhalifah. Berdasarkan hasil diskusi internal pengelola Madin dan TPQ, terdapat sejumlah catatan terkait potensi berkurangnya waktu belajar keagamaan apabila jam sekolah diperpanjang.

Lilik meminta pemerintah daerah menyiapkan regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan terhadap keberlangsungan Madin dan TPQ apabila kebijakan lima hari sekolah nantinya diberlakukan. Menurutnya, keberadaan lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda di Kabupaten Kediri.

Di tengah munculnya penolakan tersebut, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kediri justru menyatakan dukungan terhadap rencana penerapan lima hari sekolah. PGRI menilai penambahan waktu belajar sekitar satu jam per hari masih memungkinkan peserta didik mengikuti kegiatan lain di luar sekolah, termasuk aktivitas keagamaan.

PGRI juga menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan agar kebijakan yang diterapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan tanpa mengabaikan aspirasi masyarakat.

Berdasarkan skema yang sedang dikaji Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, jam pelajaran pada hari Sabtu akan dialihkan ke hari Senin hingga Jumat. Konsekuensinya, waktu belajar harian siswa bertambah sekitar satu jam.

Untuk jenjang taman kanak-kanak, waktu pulang sekolah yang sebelumnya sekitar pukul 10.30 WIB diperkirakan menjadi pukul 11.00 WIB. Sementara pada jenjang SMP, waktu pulang yang semula sekitar pukul 13.10 WIB diperkirakan bergeser menjadi sekitar pukul 14.10 WIB.

Perubahan jam belajar tersebut menjadi salah satu fokus perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi memengaruhi aktivitas pendidikan keagamaan yang selama ini berlangsung pada sore hari.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, menegaskan seluruh masukan yang muncul dalam forum akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. Menurutnya, kajian yang dilakukan tidak hanya mencakup aspek akademik, tetapi juga mempertimbangkan faktor sosial, ekonomi, dan historis masyarakat Kabupaten Kediri.

Muhsin menjelaskan bahwa berbagai opsi masih terbuka, termasuk kemungkinan penerapan yang bersifat opsional bagi satuan pendidikan yang dinilai siap melaksanakan sistem lima hari sekolah.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga membuka peluang pelaksanaan secara bertahap melalui mekanisme uji coba dengan mempertimbangkan kesiapan sekolah serta karakteristik masing-masing wilayah.

Hingga saat ini, rencana penerapan lima hari sekolah di Kabupaten Kediri belum menjadi keputusan final. Pemerintah daerah masih menghimpun dan mengkaji seluruh masukan dari masyarakat, tokoh agama, akademisi, komunitas, serta organisasi profesi pendidikan sebelum menetapkan kebijakan yang akan diberlakukan pada tahun ajaran mendatang.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.