Respons Cepat 110, ODGJ Dievakuasi ke RSUD

oleh -39 Dilihat
oleh
Respons Cepat 110, ODGJ Dievakuasi ke RSUD
Polisi dan Tim Medis saat mengevakuasi perempuan ODGJ setelah laporan warga masuk melalui Call Center Polri 110, Selasa (9/6/2026)
banner 468x60

NGAWI, Garudasatunews.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Ngawi setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat Call Center 110 terkait seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Dusun Pelemsili, Desa Pitu, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Laporan masyarakat diterima pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pitu bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Pitu langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penanganan dan memastikan situasi tetap terkendali.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Kapolsek Pitu AKP Basuki Rakhmad memimpin langkah penanganan di lapangan. Petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan warga maupun perempuan yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan kepolisian, proses penanganan dilakukan secara terpadu bersama tenaga medis. Setelah kondisi berhasil dikendalikan, perempuan tersebut dievakuasi dengan pendampingan keluarga menuju Ruang Teratai RSUD dr. Soeroto Ngawi guna menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Peristiwa tersebut kembali menegaskan pentingnya koordinasi antara aparat kepolisian dan tenaga kesehatan dalam menangani kasus yang melibatkan orang dengan gangguan kejiwaan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan yang mengedepankan aspek kemanusiaan dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan hak-hak pasien tetap terlindungi.

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Dalam penanganan kasus yang melibatkan ODGJ, kami mengedepankan pendekatan humanis dengan berkolaborasi bersama tenaga kesehatan agar yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama, Rabu (10/6/2026).

Menurut Kapolres, layanan Call Center 110 menjadi instrumen penting dalam mendukung respons cepat kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat, termasuk situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Ia menambahkan, penanganan terhadap individu yang mengalami gangguan kejiwaan membutuhkan pendekatan khusus yang berbeda dengan proses penegakan hukum pada umumnya. Karena itu, komunikasi yang baik, langkah persuasif, dan kolaborasi dengan tenaga medis menjadi faktor utama untuk meminimalkan risiko bagi yang bersangkutan maupun lingkungan sekitar.

Usai proses evakuasi selesai, personel Polsek Pitu kembali melaksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah Kecamatan Pitu guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif pascakejadian.

Polres Ngawi menyatakan akan terus mengoptimalkan pelayanan publik melalui Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang cepat, responsif, dan humanis. Sinergi antara kepolisian, tenaga kesehatan, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Ngawi.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.