Penggeledahan Kasus Korupsi Jalan Rp2,9 M di Pamekasan, Bupati: Tolong Kalau Bisa Diselamatkan.

oleh -31 Dilihat
oleh
banner 468x60

PAMEKASAN, Garudasatunews.id — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalan Tlagah–Bulangan Barat senilai Rp 2,9 miliar terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan melakukan penggeledahan maraton di sejumah instansi Pemkab Pamekasan, termasuk Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta ruangan Sekretariat Daerah (Setda).

Dari penggeledahan tersebut, korps adhyaksa menyita sejumlah barang bukti krusial berupa dokumen proyek dan satu unit komputer. Langkah responsif ini diambil guna memperkuat pembuktian atas dugaan penyimpangan anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menanggapi tindakan tegas aparat penegak hukum di lingkungan pemerintahannya, Bupati Pamekasan menyatakan pihak Pemkab menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami di Pemkab tidak menghalangi penegakan hukum. Dalam penggeledahan itu, nanti tentu Kejari akan melanjutkan ke tahap penyidikan hingga persidangan,” ujar Bupati Pamekasan.

Bupati menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan pengelolaan pemerintahan tetap berada pada koridor hukum.
“Sudah pernah kami sampaikan bahwa tindak lanjut internal akan betul-betul berjalan on the track,” tegasnya.

Namun, di tengah proses penegakan hukum tersebut, pernyataan lanjutan Bupati Pamekasan justru menuai kontroversi. Ia mengindikasikan bakal melakukan koordinasi internal untuk melihat peluang “penyelamatan” Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terseret kasus ini.

“Saya masih ingin ketemu dengan beberapa OPD terkait, siapa tahu nanti masih ada celah yang bisa menyelamatkan,” tutur Bupati.
“Dan kami mohon kalau masih bisa diselamatkan, ya tolong diselamatkan,” imbuhnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.