Lahan Tebu Dipasang Garis Polisi, PT SPS Bukan Pemilik

oleh -50 Dilihat
oleh
Lahan Tebu Dipasang Garis Polisi, PT SPS Bukan Pemilik
Lahan Tebu Dipasang Garis Polisi, PT SPS Bukan Pemilik
banner 468x60

MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Lahan tebu milik warga yang diduga menjadi titik awal kebakaran hingga merembet ke kawasan industri PT Sun Paper Source (SPS) di Desa Sukoanyar, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, kini dipasangi garis polisi. Aparat masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.

Manajemen PT SPS menegaskan lahan tebu tersebut bukan bagian dari aset perusahaan. Penegasan itu disampaikan di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung untuk mengungkap sumber api dan kronologi kebakaran yang sempat menjalar ke lingkungan pabrik.

HR Manager PT Sun Paper Source, Josephine Ayu, mengatakan perusahaan sejak awal memprioritaskan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar, sekaligus mendukung proses penyelidikan yang dilakukan aparat berwenang.

“Perlu kami sampaikan kepada publik bahwa lahan tebu yang menjadi titik awal munculnya api tersebut sepenuhnya merupakan lahan milik warga,” kata Josephine dalam keterangan resmi, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, lahan yang terbakar tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan aset PT SPS. Lokasi yang diduga menjadi titik awal kebakaran kini telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Manajemen PT SPS menyatakan menghormati seluruh prosedur penyelidikan. Perusahaan juga memastikan akan memberikan dukungan kepada aparat untuk mengungkap penyebab kebakaran secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.

Sementara itu, tim gabungan masih melakukan pendinginan di sekitar lokasi guna memastikan tidak ada titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Berdasarkan penelusuran sementara perusahaan, sumber api diketahui berasal dari luar area perusahaan, tepatnya lahan tebu milik warga.

Kobaran api kemudian disebut menjalar menuju lingkungan pabrik setelah tertiup angin cukup kencang. Meski api sempat memasuki kawasan perusahaan, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Keselamatan seluruh karyawan maupun masyarakat di sekitar kawasan pabrik menjadi prioritas utama perusahaan selama proses penanganan berlangsung,” ujar Josephine.

Dari sisi kerugian material, PT SPS masih melakukan pendataan dan penghitungan secara menyeluruh. Perusahaan juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menekan potensi dampak lanjutan akibat kebakaran.

Di tengah proses penyelidikan, aktivitas operasional PT SPS dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.

Manajemen perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada petugas Pemadam Kebakaran (PMK), relawan, kepolisian, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kebakaran hingga kondisi dinyatakan terkendali.

PT SPS berharap penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab kebakaran di kawasan Ngoro, Mojokerto, dapat diketahui secara terang. Pemasangan garis polisi di lokasi sumber awal api menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan untuk memastikan fakta dan kronologi kejadian.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.