Pengacara Jan Hwa Diana: Kalau Sentoso Seal Disegel Terus

oleh -31 Dilihat
banner 468x60

“Pekerja Terpaksa Dirumahkan”

 

SURABAYA, Garudasatunews.id – Elok Dwi Katja, pengacara Jan Hwa Diana, pemilik Sentoso Seal, menjelaskan alasan di balik pengoperasian gudang yang saat ini disegel, yaitu untuk perbaikan listrik. Pemerintah Kota Surabaya menyegel gudang Sentoso Seal yang terletak di Margomulyo pada Selasa, 22 April 2025, karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Meskipun demikian, Diana tetap melanjutkan operasional usahanya secara diam-diam.

banner 336x280

“Karena gudang Bu Diana disegel dan tidak dapat beroperasi, beliau sangat memikirkan nasib karyawan-karyawan yang masih bekerja,” ungkap Elok saat dihubungi pada Senin, 26 Mei 2025.

Elok menambahkan bahwa jika segel tersebut tidak segera dibuka, Diana terpaksa akan merumahkan pegawai Sentoso Seal. “Jika situasi ini terus berlanjut, maka karyawan yang saat ini masih bekerja di bawah Bu Diana akan terpaksa dirumahkan,” jelasnya.

Polda Jatim telah menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan ijazah ratusan mantan karyawannya. Diana dikenakan Pasal 372 KUHP mengenai tindak pidana penggelapan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara selama empat tahun. (Red-GSN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.