Pencuri Motor Kampung Inggris Pare Ditangkap, Tiga Aksi Terungkap

oleh -35 Dilihat
oleh
Pencuri Motor Kampung Inggris Pare Ditangkap, Tiga Aksi Terungkap
Pencuri Motor Kampung Inggris Pare Ditangkap, Polisi Ungkap Tiga Aksi Lain
banner 468x60

KEDIRI, Garudasatunews.id — Polisi mengamankan seorang pria berinisial M (48), asal Sampang, Madura, yang diduga mencuri sepeda motor milik mahasiswa di kawasan Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Dari hasil pengembangan, polisi menduga M juga terlibat dalam tiga aksi pencurian sepeda motor lainnya di kawasan tersebut.

Kasus itu terungkap setelah korban memergoki M ketika hendak membawa kabur Honda Vario 125 miliknya yang terparkir di teras rumah kos di Jalan Asparaga, Dusun Tegalsari, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Jumat (9/10/2026) dini hari.

Kapolsek Pare AKP Wendi Sulistiono mengatakan, terduga pelaku datang dengan berjalan kaki untuk mencari sasaran. Setelah menemukan sepeda motor yang dianggap mudah dicuri, M diduga menggunakan kunci T untuk membuka pengaman lubang kunci dan menyalakan kendaraan.

Korban sebelumnya memarkirkan Honda Vario 125 warna merah-hitam keluaran 2024 dengan nomor polisi AG 4582 EDS pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Motor telah dikunci ganda dan pengaman lubang kunci dalam kondisi tertutup.

Sekitar pukul 03.30 WIB, korban hendak menunaikan salat Subuh. Saat itu, korban mendapati seorang pria sudah berada di atas sepeda motornya dalam kondisi mesin menyala. Kendaraan tersebut bahkan telah bergeser sekitar dua meter dari posisi semula.

Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Pemilik kos yang mendengar teriakan tersebut ikut membantu hingga M berhasil diamankan di lokasi.

Polisi menyebut M diduga membuka penutup pengaman lubang kunci menggunakan kunci T sebelum menyalakan motor. Saat hendak menarik gas, aksinya diketahui korban.

Dari tangan M, polisi menyita satu unit Honda Vario 125, kunci T beserta empat mata kunci, jaket hitam, serta sarung berwarna ungu. Polisi menduga sarung tersebut digunakan untuk menyamarkan penampilan saat menjalankan aksinya.

Menurut keterangan polisi, M sebelumnya berangkat dari Surabaya menggunakan bus pada Kamis malam. Setelah tiba di Terminal Pare, ia diduga berjalan kaki menuju kawasan Kampung Inggris untuk mencari sepeda motor yang dapat dijadikan sasaran.

Diduga Terlibat Tiga Curanmor Lain

Penyidikan tidak berhenti pada satu kasus. Polisi mengembangkan pemeriksaan terhadap M dan menemukan dugaan keterlibatannya dalam tiga pencurian sepeda motor lain di kawasan Kampung Inggris.

Ketiga kasus tersebut masing-masing terjadi pada Juni, Agustus, dan September 2026. Sepeda motor yang dilaporkan hilang terdiri atas Honda Beat warna biru, Honda Vario warna hitam, dan Honda Beat warna hijau.

Polisi menduga kendaraan hasil pencurian tersebut telah dijual di wilayah Sampang kepada seseorang yang disebut bernama Asyik. Setiap unit disebut dijual dengan harga sekitar Rp1,5 juta.

Uang hasil penjualan, menurut keterangan polisi, telah digunakan M untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan yang diduga telah dijual sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut.

M juga diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara penadahan di Sampang dengan vonis delapan bulan penjara.

Kasus ini menjadi perhatian bagi penghuni kos dan masyarakat di kawasan Kampung Inggris, mengingat pencurian kendaraan bermotor dapat terjadi pada waktu dini hari meski kendaraan telah dilengkapi pengamanan tambahan.

Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta mempertimbangkan pemasangan kamera pengawas. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak pidana juga dapat melapor melalui layanan Call Center Polri 110.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.