Dijanjikan Kerja di Dubai Malah Terdampar di Libya, PMI Asal Sampang Diduga Jadi Korban TPPO.

oleh -22 Dilihat
oleh
banner 468x60

IMG-20261013-WA0011

​SAMPANG, Garudasatunews.id — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang mulai mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Nurul Hasanah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Untuk mendalami keterlibatan pihak penyalur dan jalur keberangkatan korban ke Libya, polisi telah memeriksa anak kandung korban.

​Pemeriksaan tersebut merupakan langkah awal penyelidikan guna mengurai kronologi pemberangkatan Nurul, yang mengaku menjadi korban penganiayaan dan pemaksaan kerja di Benghazi, Libya.

​Kasat Reskrim Polres Sampang melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Poundra Kinan Aditama, membenarkan adanya pemeriksaan saksi dari pihak keluarga korban. Fokus utama penyidik saat ini adalah mengidentifikasi oknum atau agen yang memberangkatkan korban ke luar negeri.

​”Pada intinya, kami menanyakan terkait jalur keberangkatannya, melalui siapa korban diberangkatkan,” ujar KBO Reskrim Polres Sampang, sebagaimana dikutip dari YAKUSA.ID, Selasa (13/10/2026).

​Diberangkatkan Secara Nonprosedural
​Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nurul Hasanah bertolak dari Indonesia pada Januari 2026 setelah dijanjikan pekerjaan di Dubai, Uni Emirat Arab. Namun, setelah menetap sekitar 13 hari di Dubai, korban justru dipindahkan secara sepihak ke Libya.

​Selama berada di Benghazi, Nurul mengaku mengalami serangkaian tindakan kekerasan fisik hingga dianiaya. Bahkan, ia dipaksa tetap bekerja meski menderita patah tulang tangan akibat kecelakaan kerja. Upaya Nurul untuk pulang ke Tanah Air terhalang syarat ganti rugi pemutusan kontrak yang fantastis, yakni sebesar 7.000 dolar AS (sekitar Rp110 juta). Meski demikian, klaim denda tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

​Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang menduga kuat proses penempatan Nurul dilakukan oleh perantara ilegal tanpa melalui prosedur resmi. Indikasi kuat TPPO ini kini menjadi fokus penelusuran guna mengungkap aktor utama di balik perekrutan dan dugaan eksploitasi tersebut.

​Untuk proses evakuasi dan pemulangan Nurul ke Indonesia, pihak-pihak terkait terus mendorong koordinasi lintas instansi, melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). (Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.