
SUMENEP, Garudasatunews.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi menyelesaikan tahap pemutakhiran data kelulusan perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah penyesuaian ini diambil setelah tim verifikator menggelar desk konfirmasi untuk mencocokkan data pascamasa sanggah dengan kondisi faktual di lapangan menjelang penerbitan Surat Keputusan (SK).
Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, Nomor 800.1.3.12/509/204.4/2026 tertanggal 20 September 2026.
Berdasarkan pengumuman resmi tersebut, terdapat perubahan status kelayakan pada empat tenaga kesehatan:
– Alfian Ikhwan Bashari (Puskesmas Saronggi): Statusnya dipulihkan menjadi Memenuhi Syarat (MS) setelah hasil klarifikasi terbaru menganulir status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat masa sanggah.
– Angga Winardi (Puskesmas Ganding): Dinyatakan gugur dari daftar kelayakan karena telah meninggal dunia.
– Ferry Midiyanto (Puskesmas Batang-Batang) & Rahmatul Kaunis Sabila (Puskesmas Raas): Dinyatakan gugur karena mengajukan pengunduran diri secara resmi.
Melalui validasi akhir yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, dari total 5.149 pendaftar PPPK paruh waktu, sebanyak 5.106 pegawai berhasil dinyatakan lolos (MS), sedangkan 43 pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menyampaikan bahwa selesainya proses klarifikasi ini menandai dimulainya tahap administrasi akhir.
”Agenda selanjutnya adalah penerbitan SK sekaligus pencetakan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi para pegawai paruh waktu. Proses ini dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 25 September 2026,” ujar Benny, Rabu (23/9/2026).
Benny mengimbau seluruh peserta yang telah dinyatakan lolos untuk aktif memantau informasi dan mematuhi aturan yang berlaku, sembari memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
”Kami mengimbau seluruh peserta untuk mencermati setiap tahapan ke depan. Yang terpenting, jaga integritas dan profesionalisme. Tetap bertugas dengan tanggung jawab penuh di unit kerja masing-masing,” pungkasnya. (Red-Garudasatunews)














