Pemkot Tunggu Rekomendasi DPRD Soal Evaluasi MBG

oleh -29 Dilihat
oleh
Pemkot Tunggu Rekomendasi DPRD Soal Evaluasi MBG
Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin.
banner 468x60

MALANG, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu rekomendasi tertulis dari DPRD Kota Malang terkait sikap resmi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rekomendasi tersebut dinilai menjadi dasar administratif sebelum pemerintah daerah meneruskan masukan kepada pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin menegaskan, pemerintah daerah menghormati aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa yang menyampaikan penolakan terhadap Program MBG dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, kewenangan untuk menghentikan maupun melanjutkan program tersebut berada di pemerintah pusat karena MBG merupakan program nasional sekaligus prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tugas kami di daerah adalah memastikan pelaksanaan SPPG berjalan sesuai SOP dan memenuhi standar kelayakan. Kami juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi penghentian sementara terhadap SPPG yang dinilai tidak layak, misalnya terkait pelayanan atau mutu makanan,” kata Ali, Kamis (18/6/2026).

Pernyataan itu disampaikan menyusul dinamika sikap Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Dalam aksi demonstrasi pada Senin (15/6/2026), Amithya sempat menyampaikan dukungan terhadap tuntutan massa agar Program MBG dihentikan.

Namun, saat kembali menemui massa aksi pada Rabu (17/6/2026), politisi PDI Perjuangan tersebut memberikan penjelasan bahwa DPRD lebih mengarah pada upaya evaluasi terhadap pelaksanaan program. Menurutnya, sejumlah aspek dalam Program MBG dinilai perlu diperbaiki dan direkonstruksi agar pelaksanaannya lebih optimal.

Amithya menyatakan DPRD Kota Malang akan meneruskan berbagai aspirasi masyarakat kepada DPR RI melalui surat resmi, disertai usulan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah komponen Program MBG yang dinilai memerlukan perbaikan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ali mengaku sejauh ini baru mengetahui perubahan sikap DPRD melalui pemberitaan media massa. Karena itu, Pemkot Malang belum dapat mengambil langkah lanjutan sebelum menerima dokumen resmi dari lembaga legislatif.

“Kalau memang ada kesimpulan DPRD terkait evaluasi ataupun usulan lainnya mengenai Program MBG, kami menunggu rekomendasi tertulis secara resmi. Sampai hari ini kami belum menerima rekomendasi tersebut. Selama masih sebatas pemberitaan, tentu belum bisa kami tindak lanjuti kepada pemerintah pusat,” ujar Ali.

Ali menambahkan, kritik dari mahasiswa maupun rekomendasi DPRD merupakan bagian dari masukan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang. Pemkot, lanjutnya, berkomitmen memastikan seluruh SPPG beroperasi sesuai standar operasional prosedur serta memenuhi aspek kelayakan pelayanan kepada masyarakat.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.