Pemkot Blitar Raih Peringkat Pertama JKN se-Jawa Timur

oleh -51 Dilihat
oleh
Pemkot Blitar Raih Peringkat Pertama JKN se-Jawa Timur
Pejabat Utama Pemkot Blitar menerima penghargaan JKN
banner 468x60

BLITAR, Garudasatunews.id – Pemerintah Kota Blitar meraih peringkat pertama se-Jawa Timur dalam kepatuhan pembayaran iuran dan pencapaian kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2026. Prestasi tersebut diraih di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, dengan jaminan kesehatan masyarakat tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah.

Penghargaan itu diberikan BPJS Kesehatan dengan dukungan Kementerian Dalam Negeri dalam kegiatan Penyelenggaraan Program JKN Tahun 2026 di Surabaya, Kamis (22/10/2026). Penghargaan tersebut diterima perwakilan Pemkot Blitar, yakni Kepala Bapperinda Widodo Saptono Johanes, Kepala BPKAD Heru Eko Pramono, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dr. Dissie L. Arini.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, yang akrab disapa Mas Ibin, menyatakan capaian tersebut merupakan hasil komitmen pemerintah daerah dalam mendahulukan kebutuhan masyarakat, meskipun menghadapi keterbatasan fiskal.

“Di tengah efisiensi yang luar biasa, anggaran kita kecil, kita bisa ranking satu se-Jawa Timur. Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Blitar mendahulukan masyarakat,” ujar Mas Ibin, Jumat (23/10/2026).

Efisiensi Anggaran, Jaminan Kesehatan Tetap Diprioritaskan

Berdasarkan APBD murni 2026, belanja daerah Kota Blitar ditetapkan sekitar Rp830,4 miliar. Nilai tersebut jauh di bawah sejumlah daerah lain di Jawa Timur, seperti Kota Surabaya yang APBD setelah perubahan 2026 mencapai sekitar Rp11 triliun dan Kabupaten Bojonegoro dengan belanja daerah sekitar Rp6,49 triliun pada APBD murni 2026.

Di tengah perbedaan kapasitas fiskal tersebut, Pemkot Blitar menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi perhatian terhadap kebutuhan dasar warga. Pembiayaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tetap menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial.

Mas Ibin mengungkapkan, penghematan juga dilakukan di lingkungan birokrasi. Menurut dia, tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) dipotong 15 persen sebagai bagian dari upaya menekan pengeluaran dan mendukung pembiayaan kebutuhan masyarakat.

“Demi mendahulukan masyarakat, para PNS juga rela tukinnya dipotong 15 persen. Saya pun juga harus menghemat. Semuanya harus menghemat demi untuk membiayai masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, penggunaan APBD harus diarahkan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan.

Enam Indikator Menjadi Dasar Penilaian JKN

Penghargaan yang diterima Kota Blitar didasarkan pada enam indikator penyelenggaraan JKN. Indikator tersebut meliputi kepatuhan pembayaran iuran yang telah jatuh tempo, cakupan dan keaktifan kepesertaan, penyelesaian piutang awal tahun, kecukupan anggaran iuran 2026, ketertiban rekonsiliasi, serta kontribusi anggaran untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah.

Penilaian itu berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN, serta kebijakan pembinaan dan pengawasan program strategis nasional.

Dalam daftar lima daerah penerima penghargaan di Jawa Timur, Kota Blitar menempati posisi pertama, disusul Kabupaten Bojonegoro, Kota Mojokerto, Kota Kediri, dan Kota Surabaya.

Capaian tersebut menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran kesehatan secara tertib dan berkelanjutan. Kepatuhan pembayaran iuran dan keaktifan peserta menjadi faktor penting agar perlindungan kesehatan dapat dipertahankan.

Meski demikian, keberhasilan administratif tersebut juga perlu diikuti dengan pemantauan berkelanjutan terhadap mutu pelayanan dan kemudahan warga mengakses fasilitas kesehatan. Dengan demikian, penghargaan tidak hanya menjadi pencapaian pemerintah daerah, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Mas Ibin menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah menempatkan kesejahteraan warga di atas kepentingan operasional pemerintahan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.