Pemkab Sidoarjo Tertibkan Bangunan Liar di Frontage Waru

oleh -44 Dilihat
oleh
Pemkab Sidoarjo Tertibkan Bangunan Liar di Frontage Waru
Satpol PP Sidoarjo tertibkan bangunan liar di kawasan Frontage Road Waru.
banner 468x60

SIDOARJO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar yang masih berdiri di kawasan Frontage Road Waru, Selasa (6/10/2026). Penertiban dilakukan setelah rangkaian peringatan dan kesempatan pembongkaran secara mandiri kepada pemilik bangunan dinyatakan selesai.

Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan. Sebelumnya, petugas telah menyampaikan Surat Peringatan (SP) II kepada para pemilik bangunan pada Senin (28/9/2026), sekaligus memberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri.

“Semua tahapan sudah kita laksanakan, mulai dari surat peringatan sampai dengan pembongkaran mandiri. Hari ini kita melaksanakan penertiban karena tahapannya sudah tuntas,” ujar Yany.

Berdasarkan pendataan di segmen Waru, terdapat sekitar 20 bangunan yang sebelumnya teridentifikasi. Sebagian besar pemilik telah membongkar bangunannya sendiri. Sementara itu, sekitar delapan bangunan yang masih berdiri menjadi sasaran penertiban lanjutan.

Yany menegaskan, tidak ada lagi ruang untuk tawar-menawar dalam proses penertiban tersebut karena seluruh prosedur telah ditempuh. Satpol PP juga melibatkan unsur TNI dan Polri untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

“Pada hari ini tidak ada lagi tawar-menawar karena tahapan sudah dilaksanakan,” tegasnya.

Penataan tersebut bukan semata menyasar keberadaan bangunan tanpa izin. Pemkab Sidoarjo juga menyoroti penggunaan ruang di sekitar frontage road untuk aktivitas parkir dan kegiatan usaha yang berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Karena itu, pengembalian fungsi jalan menjadi salah satu alasan utama penertiban.

Dari sisi penataan kawasan, langkah ini menunjukkan bahwa Pemkab Sidoarjo mulai memperketat penggunaan ruang publik setelah pembangunan frontage road. Keberadaan bangunan maupun aktivitas yang menggunakan ruang jalan dinilai dapat mengurangi fungsi infrastruktur sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan pengguna jalan.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia, mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam kegiatan tersebut. Penertiban melibatkan sejumlah unsur, termasuk PT KAI Daop 8 Surabaya, TNI-Polri, pemerintah kecamatan dan desa, serta PLN.

Pemkab Sidoarjo menyatakan penataan tidak berhenti di Waru. Setelah segmen tersebut, penertiban akan dilanjutkan secara bertahap ke kawasan Frontage Road Gedangan dan Buduran sesuai kesiapan di lapangan. Pemkab juga menyebut telah memberikan ruang bagi pelaku UMKM melalui kegiatan Car Free Day setiap Minggu.

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa pemanfaatan ruang di sepanjang frontage road akan diarahkan kembali pada fungsi utamanya, yakni mendukung kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta keteraturan kawasan.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.