JEMBER, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten Jember menargetkan fasilitas pengelolaan sampah berbasis waste-to-energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik mulai beroperasi penuh pada April 2028. Proyek yang disiapkan dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun hingga Rp2 triliun tersebut diarahkan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah sekaligus membuka peluang ekonomi baru di wilayah Jember.
Pembangunan fisik fasilitas tersebut ditargetkan dimulai pada Agustus hingga September 2026. Lokasi yang disiapkan berada di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pakusari. Pemerintah daerah menyatakan fasilitas itu nantinya memiliki kapasitas pengolahan yang besar, termasuk kemungkinan menerima sampah dari sejumlah daerah di kawasan Tapal Kuda.
Bupati Jember Muhammad Fawait sebelumnya menyebut fasilitas WTE tersebut diproyeksikan mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Sampah dari Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang juga disebut berpotensi masuk dalam skema pengolahan apabila kapasitas dan kerja sama antardaerah telah memenuhi ketentuan.
Tak hanya persoalan volume sampah, proyek ini juga diarahkan untuk memberikan dampak ekonomi. Pemerintah daerah memperkirakan fasilitas tersebut dapat menyerap sekitar 500 hingga 1.000 tenaga kerja. Kawasan TPA Pakusari juga direncanakan direvitalisasi menjadi kawasan wisata edukasi lingkungan yang diharapkan ikut mendorong aktivitas UMKM masyarakat sekitar.
Namun, target beroperasinya fasilitas pada April 2028 bukan tanpa catatan. Sejumlah anggota DPRD Jember meminta pemerintah tidak terburu-buru mengejar target pembangunan sebelum seluruh kajian teknis, bisnis, regulasi, serta studi kelayakan benar-benar matang.
Sorotan tersebut menjadi penting karena teknologi WTE membutuhkan karakteristik sampah tertentu agar proses konversi menjadi energi dapat berjalan optimal. Pemerintah juga dituntut memastikan sistem pemilahan sampah dari sumber, kesiapan lahan, pasokan bahan baku, hingga teknologi pengendalian emisi benar-benar tersedia sebelum fasilitas beroperasi.
Komisi A DPRD Jember bahkan menyoroti perlunya keterbukaan pemerintah daerah mengenai dokumen perencanaan dan perkembangan proyek. DPRD menyatakan perlu memperoleh penjelasan resmi terkait tahapan program, terlebih proyek tersebut menyangkut investasi hingga triliunan rupiah dan ditargetkan mulai dibangun pada 2026 serta beroperasi pada 2028.
Di sisi lain, Pemkab Jember menyatakan kesiapan administratif dan teknis terus dimatangkan. Pemerintah daerah juga telah menyebut komitmen investasi tersebut sebagai bagian dari transformasi tata kelola sampah menuju sistem yang lebih modern dan berkelanjutan.
Tantangan terbesar proyek WTE Jember pada akhirnya bukan sekadar membangun fasilitas pengolahan. Keberhasilannya akan sangat bergantung pada kesinambungan pasokan sampah, disiplin pemilahan dari rumah tangga, kepastian teknologi, pengendalian emisi, transparansi investasi, serta pengawasan publik dan DPRD.
Dengan nilai investasi mencapai Rp2 triliun, publik tentu membutuhkan kepastian bahwa proyek tersebut tidak hanya berhenti sebagai rencana besar. Target April 2028 kini menjadi tenggat penting yang akan menguji sejauh mana kesiapan Pemerintah Kabupaten Jember mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi sekaligus manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(Red-Garudasatunews)












