MOJOKERTO, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendorong digitalisasi transaksi pemerintahan daerah sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB Tahap I Tahun 2026 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pemberian apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak tepat waktu, tetapi juga menjadi forum evaluasi capaian penerimaan daerah serta penguatan sinergi antara pemerintah, perbankan, dan para pemangku kepentingan dalam menjaga keberlanjutan fiskal Kabupaten Mojokerto.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, menjelaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Melalui forum ini kami mendorong peningkatan penggunaan transaksi non tunai pada seluruh kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Data yang dipaparkan Bapenda menunjukkan realisasi PAD Kabupaten Mojokerto hingga 28 Juli 2026 mencapai Rp528,5 miliar atau 59,95 persen dari target tahunan sebesar Rp881,7 miliar. Sementara sektor pajak daerah telah terealisasi Rp311,7 miliar atau 58,85 persen dari target Rp529,7 miliar.
Capaian tersebut menunjukkan tren positif pada semester pertama. Namun demikian, Pemkab Mojokerto menilai masih diperlukan percepatan dan optimalisasi kinerja pada semester kedua agar target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal hingga akhir tahun.
“Semester kedua ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar target dapat terpenuhi 100 persen. Dengan berbagai upaya optimalisasi dan kolaborasi, kami optimistis capaian tersebut dapat diraih,” kata Nurul.
Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang patuh membayar pajak, Pemkab Mojokerto menggelar pengundian hadiah wajib pajak PKB dan Opsen PKB Tahap I Tahun 2026. Hadiah yang disediakan terdiri dari empat unit sepeda motor Honda Vario, enam unit Honda Scoopy, serta 10 tabungan Bank Jatim masing-masing senilai Rp10 juta.
Proses pengundian dilakukan secara terbuka dengan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian bersama sejumlah tamu undangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program apresiasi kepada wajib pajak.
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian menegaskan bahwa pemberian hadiah bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
“Kami bersama DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen memberikan motivasi dan inspirasi kepada wajib pajak agar terus meningkatkan kepatuhan. Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya,” ujarnya.
Selain fokus pada peningkatan kepatuhan pajak, Pemkab Mojokerto juga menyiapkan strategi lanjutan melalui pengundian tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Pada tahap tersebut, pemerintah daerah berencana menggandeng sektor pariwisata, perbankan, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperluas dampak ekonomi daerah.
Menurut Rizal, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat basis penerimaan daerah. UMKM dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perputaran ekonomi lokal sehingga perlu terus didorong melalui program peningkatan kapasitas usaha dan manajemen keuangan.
“Nanti tahap kedua akan lebih meriah karena kami akan berkolaborasi dengan beberapa objek wisata untuk memberikan voucher-voucher kepada masyarakat. Sektor UMKM menjadi salah satu penyumbang penting dalam penerimaan pajak daerah sehingga kita akan terus mendorong UMKM melalui berbagai program,” tuturnya.
Pemkab Mojokerto optimistis target PAD tahun 2026 sebesar Rp881,7 miliar dapat tercapai. Keyakinan tersebut didasarkan pada realisasi penerimaan yang telah melampaui 50 persen pada pertengahan tahun serta dukungan berbagai program peningkatan kepatuhan pajak dan digitalisasi transaksi daerah yang terus diperkuat.
Kegiatan HLM ETPD dan Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh ini turut dihadiri unsur DPRD Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, APINDO, jajaran Bapenda Provinsi Jawa Timur, unsur kepolisian, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta perwakilan pemerintah desa se-Kabupaten Mojokerto.
(Red)














