Kontrak PPPK Paruh Waktu Jember Dipastikan Berlanjut

oleh -16 Dilihat
oleh
Kontrak PPPK Paruh Waktu Jember Dipastikan Berlanjut
Kontrak PPPK Paruh Waktu Jember Dipastikan Berlanjut
banner 468x60

JEMBER, Garudasatunews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Jember memastikan tidak akan melakukan pengurangan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus paruh waktu. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 sebagai bentuk kepastian bagi ribuan tenaga PPPK di lingkungan Pemkab Jember.

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Jember menjadi salah satu daerah yang tetap mempertahankan keberadaan PPPK paruh waktu di tengah sejumlah daerah lain yang menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai pegawai dengan status serupa.

Menurut Halim, DPRD bersama Bupati Jember memiliki komitmen yang sama agar seluruh PPPK paruh waktu tetap dipertahankan serta terus diusulkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai mekanisme dan kebijakan pemerintah.

“Alhamdulillah, Bupati dan DPRD bersama-sama berkomitmen agar PPPK Paruh Waktu tetap bisa dipertahankan dan diusulkan untuk menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Jember, Jumat (31/7/2026) sore.

Sementara itu, Pejabat Sekretaris Daerah Jember Achmad Imam Fauzi menjelaskan, jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Jember saat ini mencapai 8.044 orang. Evaluasi terhadap kinerja pegawai tetap dilakukan, namun tidak diarahkan pada penghentian kontrak secara massal.

Ia menegaskan, penghentian kontrak hanya dapat dilakukan apabila terdapat persoalan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, kebijakan evaluasi tidak identik dengan pengurangan jumlah PPPK.

Fauzi juga mengungkapkan, saat proses pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan, sempat muncul isu mengenai pembatasan belanja pegawai dalam APBD hingga 30 persen. Meski demikian, Pemkab Jember tetap melaksanakan kebijakan tersebut sehingga jumlah PPPK yang semula mencapai lebih dari 10 ribu orang kini menjadi sekitar 8 ribu orang setelah melalui proses penyesuaian.

Menurutnya, fokus pembahasan saat ini bukan lagi mengenai status PPPK paruh waktu, melainkan keberlanjutan kontrak kerja mereka yang sebelumnya sempat menjadi perhatian di berbagai daerah. Untuk memberikan kepastian, Bupati Jember Muhammad Fawait memutuskan memperpanjang kontrak para PPPK paruh waktu.

Meski kontrak diperpanjang, Fauzi menyampaikan bahwa kenaikan gaji belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah. Berdasarkan perencanaan pemerintah daerah, komitmen peningkatan kesejahteraan pegawai tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2029 apabila kondisi anggaran memungkinkan.

Ia menambahkan, secara normatif para PPPK tetap merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, istilah PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh waktu lebih merupakan penyebutan administratif, sedangkan norma hukum tetap mengacu pada ketentuan ASN yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Fauzi menyebutkan, saat ini Pemkab Jember masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat terkait pengaturan status PPPK. Sementara itu, kebijakan daerah difokuskan pada keberlanjutan kontrak kerja sebagai bentuk kepastian bagi para pegawai.

Di sisi lain, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim kembali menegaskan bahwa perpanjangan kontrak PPPK paruh waktu harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Adapun pembahasan mengenai kenaikan gaji maupun kebijakan kesejahteraan lainnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mekanisme penganggaran yang berlaku.

(Red-Garudasatunews)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.